Kasus Asusila

Tak Kunjung Daftar Jadi Polwan, Gadis 16 Tahun Nangis Ngaku ke Ibu Sudah Tak Perawan

Kepada sang ibu, gadis 16 tahun itu mengaku sudah tidak perawan alias telah behubungan badan akibat perbuatan sosok ini

Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Wanita. Kepada sang ibu, gadis 16 tahun itu mengaku sudah tidak perawan karena perbuatan sosok ini 

"Yang bersangkutan kita proses baik secara pidana dan menjalani sidang kode etik yang ancamannya pemecatan," bebernya.

Sementara itu, diketahui bahwa korban rudapaksa padahal memiliki cita-cita tinggi.

Korban bercita-cita ingin menjadi Polwan.

Bahkan orangtua korban sudah mengumpulkan uang demi putrinya bisa masuk polwan.

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Korban Cabul Tetangganya Sendiri di Cirebon Sejak 2021, Dilakukan Saat Sepi

Ibu korban, MS (37) bercerita bahwa dirinya sejak dahulu berkeinginan melihat putrinya masuk polwan.

Sayangnya, impian tersebut berakhir usai mengetahui putrinya tidak lagi perawan lantaran jadi korban rudapaksa.

“Sekarang sudah mau lulus (SMA). Kan ada rencana mau masuk Polwan kan, saya sama suami sudah kumpul duit supaya dia bisa masuk Polwan,” bebernya.

“Pas mau lulus saya tanya, mana itu berkas, di situlah pecah tangisnya, dia peluk saya,” tambahnya.

Pelaku sempat menyangkal

Selain itu, MS membeberkan bahwa pelaku yang menodai putrinya sempat menyangkal atas perbuatan yang dilakukan.

“Saya telepon pelaku dia masih menyangkal. Itu hari Minggu di bulan Februari 2022. Kejadiannya di sekitaran April-Mei 2020. Jadi pada waktu Februari 2022 anak saya kasih tahu keadaannya. Jadi saya syok,” bebernya.

Walaupun ulah Bripka A terbongkar pada awal 2022, MS baru mampu melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut, Senin 5 September 2022.

Baca juga: Dua Pemuda Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Kuningan, Ibu Korban Curiga Lihat Chat Anaknya

Katanya, selama ini Bripka A selalu mengusahakan jalan kekeluargaan dan berjanji bakal mengundurkan diri dari Polri.

“Saya pergilah ke Kotamobagu tanpa sepengetahuan suami dan melapor. Hari Sabtu 3 September 2022. Karena kan sampai sudah malam, istirahat di rumah ipar kelima. Terus hari Senin bikin laporan,” jelasnya.

Diketahui, Bripka A (37) sekarang telah ditangkap karena ulah bejatnya. Bripka A digelandang ke Mapolres Kotamobagu, Jumat 9 September 2022 pagi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved