Kasus Asusila

Tak Kunjung Daftar Jadi Polwan, Gadis 16 Tahun Nangis Ngaku ke Ibu Sudah Tak Perawan

Kepada sang ibu, gadis 16 tahun itu mengaku sudah tidak perawan alias telah behubungan badan akibat perbuatan sosok ini

Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Wanita. Kepada sang ibu, gadis 16 tahun itu mengaku sudah tidak perawan karena perbuatan sosok ini 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang gadis 16 tahun menangis dan langsung peluk ibunya saat ditanya soal cita-cita

Kepada sang ibu, gadis 16 tahun itu mengaku sudah tidak perawan alias telah behubungan badan.

Mirisnya, gadis yang masih SMA itu dipaksa berhubungan badan dengan pamannya sendiri.

Niat korban untuk mendaftar menjadi Polwan pun sirna.

Korban pun menangis karena pertanyaan sang ibu terkait dengan rencana anaknya itu.

Ya, korban berharap akan mendaftar dan menjadi polwan. Namun kini gadis 16 tahun itu sudah tidak perawan lagi.

Mau bagaimana dnegan kenyataan tesebut. Ia dipaksa berhubungan badan oleh pamannya sendiri yang tenyata seoang polisi.

Ya, kejadian itu di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Gadis berumur 16 tahun
dipaksa melakukan hubungan badna oleh oknum polisi berinsial Bripka A (37).

Ia tega menodai siswi yang masih duduk di bangku SMA dan mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.

Setelah diselidiki, diketahui pelaku diduga telah merudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.

Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan.
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)


Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022. Belakangan, Bripka A dikabarkan telah mengundurkan diri.

Menyikapi kasus yang terjadi, polisi setempat bereaksi.

Baca juga: Gadis Belia Dirudapaksa Ayah Tiri di Kuningan, Berawal dari Kecurigaan Ibu, Kades Ungkap Ini

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi menegaskan, kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut bakal terus berlanjut.

"Rekan-rekan yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ucapnya dari Kompas TV, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, AKBP Dasveri Abdi juga memaparkan bahwa Bripka A terancam pemecatan jika terbukti bersalah.

"Yang bersangkutan kita proses baik secara pidana dan menjalani sidang kode etik yang ancamannya pemecatan," bebernya.

Sementara itu, diketahui bahwa korban rudapaksa padahal memiliki cita-cita tinggi.

Korban bercita-cita ingin menjadi Polwan.

Bahkan orangtua korban sudah mengumpulkan uang demi putrinya bisa masuk polwan.

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Korban Cabul Tetangganya Sendiri di Cirebon Sejak 2021, Dilakukan Saat Sepi

Ibu korban, MS (37) bercerita bahwa dirinya sejak dahulu berkeinginan melihat putrinya masuk polwan.

Sayangnya, impian tersebut berakhir usai mengetahui putrinya tidak lagi perawan lantaran jadi korban rudapaksa.

“Sekarang sudah mau lulus (SMA). Kan ada rencana mau masuk Polwan kan, saya sama suami sudah kumpul duit supaya dia bisa masuk Polwan,” bebernya.

“Pas mau lulus saya tanya, mana itu berkas, di situlah pecah tangisnya, dia peluk saya,” tambahnya.

Pelaku sempat menyangkal

Selain itu, MS membeberkan bahwa pelaku yang menodai putrinya sempat menyangkal atas perbuatan yang dilakukan.

“Saya telepon pelaku dia masih menyangkal. Itu hari Minggu di bulan Februari 2022. Kejadiannya di sekitaran April-Mei 2020. Jadi pada waktu Februari 2022 anak saya kasih tahu keadaannya. Jadi saya syok,” bebernya.

Walaupun ulah Bripka A terbongkar pada awal 2022, MS baru mampu melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut, Senin 5 September 2022.

Baca juga: Dua Pemuda Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Kuningan, Ibu Korban Curiga Lihat Chat Anaknya

Katanya, selama ini Bripka A selalu mengusahakan jalan kekeluargaan dan berjanji bakal mengundurkan diri dari Polri.

“Saya pergilah ke Kotamobagu tanpa sepengetahuan suami dan melapor. Hari Sabtu 3 September 2022. Karena kan sampai sudah malam, istirahat di rumah ipar kelima. Terus hari Senin bikin laporan,” jelasnya.

Diketahui, Bripka A (37) sekarang telah ditangkap karena ulah bejatnya. Bripka A digelandang ke Mapolres Kotamobagu, Jumat 9 September 2022 pagi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved