Kasus Asusila
Tak Kunjung Daftar Jadi Polwan, Gadis 16 Tahun Nangis Ngaku ke Ibu Sudah Tak Perawan
Kepada sang ibu, gadis 16 tahun itu mengaku sudah tidak perawan alias telah behubungan badan akibat perbuatan sosok ini
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang gadis 16 tahun menangis dan langsung peluk ibunya saat ditanya soal cita-cita
Kepada sang ibu, gadis 16 tahun itu mengaku sudah tidak perawan alias telah behubungan badan.
Mirisnya, gadis yang masih SMA itu dipaksa berhubungan badan dengan pamannya sendiri.
Niat korban untuk mendaftar menjadi Polwan pun sirna.
Korban pun menangis karena pertanyaan sang ibu terkait dengan rencana anaknya itu.
Ya, korban berharap akan mendaftar dan menjadi polwan. Namun kini gadis 16 tahun itu sudah tidak perawan lagi.
Mau bagaimana dnegan kenyataan tesebut. Ia dipaksa berhubungan badan oleh pamannya sendiri yang tenyata seoang polisi.
Ya, kejadian itu di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Gadis berumur 16 tahun
dipaksa melakukan hubungan badna oleh oknum polisi berinsial Bripka A (37).
Ia tega menodai siswi yang masih duduk di bangku SMA dan mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.
Setelah diselidiki, diketahui pelaku diduga telah merudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.
Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022. Belakangan, Bripka A dikabarkan telah mengundurkan diri.
Menyikapi kasus yang terjadi, polisi setempat bereaksi.
Baca juga: Gadis Belia Dirudapaksa Ayah Tiri di Kuningan, Berawal dari Kecurigaan Ibu, Kades Ungkap Ini
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi menegaskan, kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut bakal terus berlanjut.
"Rekan-rekan yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ucapnya dari Kompas TV, Senin (12/9/2022).
Lebih lanjut, AKBP Dasveri Abdi juga memaparkan bahwa Bripka A terancam pemecatan jika terbukti bersalah.
