Harga Sapi Kurban di Indramayu Masih Dijual Peternak dengan Harga Normal Meski Ada Wabah PMK

Munif (42), penjual sapi di Jalan Cimanuk Timur, Dayung Indramayu menjual sapi masih dengan harga normal, yakni Rp 45 juta per ekor.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Penjualan hewan qurban di Jalan Cimanuk Timur, Dayung Indramayu, Senin (20/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak membuat para penjual hewan kurban di Kabupaten Indramayu menaikan harga.

Salah satunya Munif (42), dilapak jualannya di Jalan Cimanuk Timur, Dayung Indramayu, ia menjual sapi masih dengan harga normal, yakni Rp 45 juta per ekor.

Harga tersebut bisa saja berbeda dengan harga jual sapi yang dijual peternak lainnya.

"Harganya rata-rata Rp 45 juta, masih normal, tidak ada kenaikan maupun penurunan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Wabah PMK Menghantui Peternak di Indramayu, Penjualan Sapi Qurban Sepi Pembeli

Disampaikan Munif, tidak dinaikannya harga sapi kurban ini karena demi menjaga para pelanggan yang biasa membeli sapi kepadanya.

Adapun sapi-sapi yang ia jual, kata dia, mayoritas merupakan sapi lama.

Hanya ada beberapa ekor sapi saja yang baru didatangkan.

Sapi yang baru didatangkan tersebut pun dipisahkan dan dipantau agar benar-benar sehat saat dibeli pembeli.

Pantauan Tribuncirebon.com, di kandang tempat Munif berjualan terpantau hanya ada sekitar 14 ekor sapi saja.

Padahal, menjelang Hari Raya Iduladha tahun-tahun sebelumnya, kandang Munif selalu dipenuhi hewan kurban.

"Semoga saja bisa laku menjelang Hari Iduladha nanti," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved