Ibadah Haji 2022
Jemaah Haji Harus Paham, Ini Syarat, Rukun dan Wajib Haji, untuk Bekal di Tanah Suci Makkah
haji merupakan berkunjung ke Baitullah untuk melakukan amalan-amalan seperti wukuf di Arafah, Thawaf di Ka'bah, Sa'i dan amalan lainnya.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Setiap muslim di seluruh dunia pasti mendambakan untuk bisa berangkat haji.
Untuk bisa berangkat haji pun bukanlah orang sembarang, selain memiliki bekal yang cukup juga harus didukung dengan fisik yang kuat.
Dikutip dari laman haji.kemenag.go.id haji merupakan berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan amalan-amalan seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, Thawaf di Ka'bah, Sa'i dan amalan lainnya.
Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memenuhi panggilan Allah SWT dan hanya mengharapkan Ridha-Nya.
Lantas apa sebenarnya hukum beribadah haji?
Hukum ibadah haji bersifat wajib bagi umat islam yang telah memenuhi syarat.
Ibadah haji sendiri diwajibkan hanya sekali seumur hidup, sementawa hukum haji kedua dan seterusnya adalah sunnah.
Namun bagi mereka yang pernah bernazar haji, maka hukum haji bersifat wajib.
Waktu mengerjakan haji

Ibadah haji rupanya tidak dilakukan sembarangan.
Pasalnya terdapat waktu tertentu dalam melaksanakan ibadah haji, seperti ibadah haji hanya akan digelar pada bulan Dzuhijjah tepatnya ketika waktu wukuf fi Arafah tiba pada tanggal 9 Dzulhijjah, hari Nahr 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasriq pada 11,12 dan 13 Dzulhijjah.
Syarat Haji
Berikut syarat haji:
- Islam
- Baligh (dewasa)