Dua Gadis Remaja Dibuat Teler Lalu Dirudapaksa Bahkan Dijual di MiChat dengan Tarif Rp 300 Ribu
Sebelum dirudapaksa dan dijual melalui aplikasi online MiChat, dua gadis remaja ini juga dicekoki minuman keras (miras) di sebuah vila.
"Dengan bantuan rekan-rekan Polsek Dramaga, yang bersangkutan berhasil ditemukan di salah satu rumah Saudara A," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Orang tua korban pun dikejutkan dengan nasib putrinya saat diantarkan pulang oleh polisi.
Baca juga: 4 Wanita Korban TPPO Dijual Rp 80 Juta Per Orang, Dipaksa Layani Pria di Papua, Kini Dipulangkan
Sebab setelah diselidiki, kedua anak perempuan tersebut rupanya sudah mengalami korban persetubuhan.
Persetubuhan tersebut terjadi ketika kedua korban bertemu kedua pelaku di pasar malam kemudian diajak ke sebuah penginapan di kawasan Tamansari diawali dengan cekokan miras.
Bahkan salah satu korban di antaranya juga pernah dijajakan oleh pelaku atau dieksploitasi kepada hidung belang via aplikasi Michat dengan tarif Rp 300 - 500 ribu sekali kencan.
"Dari keterangan Tersangka A, yang bersangkutan mengakui selain persetubuhan terhadap anak, dia juga pernah memberikan job mencarikan pelanggan kepada anak tersebut," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Selain dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pelaku juga dikenakan pasal berlapis dengan pasal 76 i UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terkait eksploitasi seksual berupa melibatkan anak dalam bisnis prostitusi.

2 Gadis Bogor Dijual Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Dua orang gadis Bogor diduga menjadi korban perdagangan orang oleh lekaki yang dikenalnya di pasar malam.
Dua remaja asal Kota Bogor berinisial SJP (12) dan CAZ (14) pasrah saat diminta untuk melayani pria hidung belang dengan tarif ratusan ribu.
Kasus prostitusi online dengan melibatkan 2 gadis Bogor yang masih di bawah umur itu berhasil diungkap aparat kepolisian.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan orangtua korban.
Baca juga: Cerita Gadis Budak Nafsu ISIS, Dijual Berkali-kali ke Pria hingga Melahirkan di Usia 13 Tahun
Awalnya ada orang tua yang melapor ke Polsek Dramaga karena mencari anaknya yang tak kunjung pulang.
"Dengan bantuan rekan-rekan Polsek Dramaga, yang bersangkutan berhasil ditemukan di salah satu rumah Saudara A," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Hingga akhirnya korban dijemput dan diantarkan pulang oleh petugas ke rumahnya masing-masing.
Korban ditemukan di sebuah penginapan di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Kedua gadis Bogor tersebut kini telah dikembalikan kepada orangtuanya. (tribun network/thf/Tribunnews Bogor.com)