4 Wanita Korban TPPO Dijual Rp 80 Juta Per Orang, Dipaksa Layani Pria di Papua, Kini Dipulangkan

Kedatangan para korban perdagangan orang ini disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu di depan kantor Satreskrim Polres Sukabumi.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Muhammad Rizal
Empat wanita berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) jadi korban TPPO di Paniai, Papua dipulangkan ke Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022) malam di Mapolres Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI -  Empat orang wanita asal Palabuhanratu dan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Paniai, Papua tiba di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022) malam.

Keempat wanita berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) itu tiba di Mapolres Sukabumi sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedatangan para korban perdagangan orang ini disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu di depan kantor Satreskrim Polres Sukabumi.

Para korban langsung dipeluk oleh orang tuanya masing-masing.

Ilustrasi: PSK
Ilustrasi: PSK (Tribunjabar.id/Tiah SM)

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Satreskrim dan Unit PPA, hari Minggu kemarin kami memberangkatkan tim untuk penjemputan ke Papua.

Alhamdulillah kerjasama dengan Polres Paniai, 4 orang bisa kami pulangkan malam ini juga, sudah tiba di Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.

Ia mengatakan, selain membawa pulang empat korban, pihaknya juga membawa dua orang tersangka dari Papua.

"Dan untuk tersangka hasil koordinasi kami dengan Polres Paniai ada tiga tersangka, namun satu tersangka TKP-nya di Paniai jadi tinggal di tempat, yang dua tersangka kami bawa ke Kabupaten Sukabumi untuk proses lanjut di Sukabumi," jelasnya.

"Yang mana tersangka tersebut berupa Mami yang menjual kepada HK, HK nya TKP di Papua, dan bersama dengan yang kami bawa ini adalah sopir dari Mami yaitu inisial M hasil pengembangan," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Polres Sukabumi juga telah mengamankan seorang tersangka berinisial DR (37) asal Kampung Jayanti RT 05 RW 03 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dedy mengatakan, kondisi keempat korban itu sehat dan akan diserahkan ke keluarganya.

"Kondisinya sehat, malam ini juga kami akan serahkan ke pihak keluarga, untuk pemeriksaan dilakukan besok," katanya. (*)

Baca juga: TRAGIS, 10 Anak Cianjur Dijual ke Tempat Karaoke dan Hiburan Malam di NTT, Bos Muncikarinya Dibekuk

Dipaksa Layani Tamu Pria

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved