4 Wanita Korban TPPO Dijual Rp 80 Juta Per Orang, Dipaksa Layani Pria di Papua, Kini Dipulangkan
Kedatangan para korban perdagangan orang ini disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu di depan kantor Satreskrim Polres Sukabumi.
Empat orang wanita asal Palabuhanratu dan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Paniai, Papua.
Empat wanita itu berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25). Mereka jadi korban trafficking oleh pelaku DR (37) seorang pria asal Kampung Jayanti RT 05 RW 03 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Para korban diiming-imingi bekerja di sebuah kafe di Paniai, Papua. Mereka direkrut oleh DR dan kemudian dijemput oleh I seorang tersangka yang saat ini sudah diamankan oleh Polres Paniai.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, I datang ke Sukabumi menjemput para korban.
Diketahui, I merupakan pemilik kafe di Papua yang akan menjadi tempat para korban bekerja.
Namun, bukannya bekerja di kafe, empat korban dijual oleh I kepada HK karena kafe milik I sepi pembeli.
Empat korban itu dipekerjakan sex trafficking oleh HK. Karena dipaksa melayani pria hidung belang di kafe tersebut.
Diketahui, saat ini HK juga telah diamankan oleh Polres Paniai.
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, saat ini empat orang korban TPPO sudah berada di Polres Paniai untuk mendapatkan perlindungan.
"Saat ini para korban sudah berada di Polres Paniai dan dalam kondisi baik-baik saja, Polres Paniai masih melakukan pemeriksaan," ujarnya, Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan, Polres Sukabumi tengah berkoordinasi dengan Polres Paniai untuk proses kepulangan keempat korban.
"Kita masih lakukan koordiniasi dengan Polres Paniai untuk membantu proses kepulangan para korban," jelasnya.
Baca juga: Bunga, Gadis Usia 14 Tahun Asal Indramayu Dipaksa Jadi PL Karaoke di Papua, Disakiti Kalau Tak Mau
Dijual Rp 80 Juta Per Wanita
Sesampainya di Papua, I menjual empat korban kepada HK dengan harga 80 juta perorang dengan total keseluruhan Rp 320 juta.
HK memaksa empat korban untuk melayani para lelaki hidung belang dan diancam jika mau pulang ke Sukabumi.