Dua Gadis Remaja Dibuat Teler Lalu Dirudapaksa Bahkan Dijual di MiChat dengan Tarif Rp 300 Ribu
Sebelum dirudapaksa dan dijual melalui aplikasi online MiChat, dua gadis remaja ini juga dicekoki minuman keras (miras) di sebuah vila.
TRIBUNCIREBON.COM - Dua gadis remaja berusia belasan tahun jadi korban rudapaksa hingga dijual ke para hidung belang di Bogor.
Sebelum dirudapaksa dan dijual melalui aplikasi online MiChat, dua gadis remaja ini juga dicekoki minuman keras (miras) di sebuah vila.
Seorang pria berinisial A alias Agus (22) dibekuk oleh Satreskrim Polres Bogor atas kasus pecabulan dan eksploitasi terhadap anak perempuan di bawah umur di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra menjelaskan bahwa dari tindakan pelaku ini korbannya ada dua orang perempuan yakni inisial SJP (12) dan CAZ (14).

"Oleh pelaku kemudian diajak ke sebuah vila, kemudian diajak minum minuman keras hingga akhirnya disetubuhi," kata Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Aksi pelaku tidak sampai disitu, korbannya bahkan dieksploitasi atau dijual kepada pria hidung belang.
Korban dijual oleh pelaku untuk melayani nafsu para hidung belang secara online melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 300 - 500 ribu sekali main.
"Perbuatan pelaku juga berlanjut ketika pelaku lalu mengeksploitasi korban melalui aplikasi online. Sehingga tamu yang datang pun korban dipaksa untuk melayani," kata Kompol Wisnu Perdana Putra.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: 3 Gadis Muda Dijual ke Pria Hidung Belang di Kota Bogor, Sehari Bisa Layani 3 Pelanggan
Kronologi Remaja Bogor Dijajakan via MiChat
Dua remaja asal Kota Bogor berinisial SJP (12) dan CAZ (14) dijajakan kepada para hidung belang via aplikasi MiChat oleh buruh asal Dramaga, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, pelaku yang terlibat yakni pemuda inisial A (22) telah berhasil ditangkap polisi.
Serta masih ada satu pelaku lagi yakni inisial R yang kini masih buron.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan bahwa awalnya ada orang tua yang melapor ke Polsek Dramaga karena mencari anaknya yang tak kunjung pulang.
"Dengan bantuan rekan-rekan Polsek Dramaga, yang bersangkutan berhasil ditemukan di salah satu rumah Saudara A," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).