3 Gadis Muda Dijual ke Pria Hidung Belang di Kota Bogor, Sehari Bisa Layani 3 Pelanggan
Tiga orang wanita berinisial SM (16), RRT (18), dan EA (20) menjadi korban praktik bisnis terlarang prostitusi online.
TRIBUNCIREBON.COM - Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan gadis di bawah umur di Kota Bogor, Jawa Barat.
Tiga orang wanita berinisial SM (16), RRT (18), dan EA (20) menjadi korban praktik bisnis terlarang prostitusi online.
Ketiga orang korban itu berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Bogor Kota bersamaan dengan ditangkapnya keempat 'joki' atau penyalur yang menjual mereka kepada lelaki hidung belang via aplikasi MiChat pada Rabu (30/3/2022).
Mereka ditangkap di salah satu penginapan Reddorz yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dari identitas yang berhasil didapatkan, dua orang berinisial SM (16) dan EA (20) merupakan berasal dari Kabupaten Bogor dan RRT (18) berasal dari Provinsi Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menegaskan, ketika korban tersebut terpaksa melakukan praktik ini karena terhimpit ekonomi.
"Ketiganya masih belum bekerja. Mereka terpaksa karena faktor ekonomi," kata Dhoni, Jumat (1/4/2022).
Faktor ekonomi itu, sambung Dhoni, berhasil memikat mereka menuju bisnis terlarang ini.
"Mereka bisa 3 kali melayani pria hidung belang dalam sehari di tempat yang sama," tambahnya.
Baca juga: Pria Ngamuk Disebut Lemah karena Pakai Tisu Megic oleh Teman Kencan, Cewek Open BO Teriak Histeris
Dari pendapatannya itu pun, kata Dhoni, tidak dikantongi semua olehnya melainkan dibagi beberapa persen kepada joki yang menjual mereka itu.
Meski begitu, kata Dhoni, para korban ini tidak akan dilakukan ancaman pidana seperti 'joki' yang menyalurkan atau menjual mereka.
Namun, imbuh Dhoni, ketiga korban tersebut saat ini terus dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini dalam proses penyelidikan. Bila mana sudah selesai akan dikembalikan ke orang tuanya dan pengawasan dari pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," tandasnya.
Baca juga: Mahasiswa 19 Tahun Habisi Nyawa Cewek Open BO 42 Tahun Usai Ditolak Berhubungan Badan Dua Kali