SIAP-SIAP, KAI Resmi Menjual Tiket Mudik Lebaran Mulai dari H-30: Tetap Wajib Patuhi Prokes
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mulai menjual tiket mudik lebaran pada H-30.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
Meski diperbolehkan tarawih di masjid, diharuskan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Di samping itu, dirinya menilai jika ke depannya kondisi kian membaik, Dicky mengaku optimis warga tak perlu menjaga jarak saat melaksanakan salat.
"Aktivitas PPKM 1-2 bisa dinikmati dengan tarawih tentu tetap memakai masker, status vaksinasi menjadi syarat. " tuturnya.
"Saya kira jika cakupan vaksinasi sudah minimal 70 persen dua dosisnya, rumah sakit tidak ada masalah, tren Covid-19 menurun, bisa tidak berjarak shaf-nya," tambahnya.
Dikatakannya, PPKM menjadi instrumen penting untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Pembatasan aktivitas di bulan Ramadhan bisa dilonggarkan sesuai levelling PPKM daerah.
Ia juga mengingatkan, Jangan sampai masyarakat abai yang berakibat pada pemulihan pasca pandemi terganggu.
"Jauh lebih realtif aman, tetap upayakan 5M, protokol kesehatan, di bawah aturan PPKM itu," katanya.