SIAP-SIAP, KAI Resmi Menjual Tiket Mudik Lebaran Mulai dari H-30: Tetap Wajib Patuhi Prokes

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mulai menjual tiket mudik lebaran pada H-30.

Istimewa
Kereta api khusus nonmudik yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, Sabtu (15/5/2021).  

TRIBUNCIREBON.COM - Bulan suci Ramadan 2022 akan segera tiba, pada bulan tersebut merupakan salah satu bulan yang paling dinantikan oleh umat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Bulan suci Ramadan terdapat sejumlah tradisi yang sudah melekat dengan masyarakat Indonesia, seperti berburu takjil, ngabuburit, hingga mudik lebaran.

Meski sampai saat ini pemerintah belum juga menetapkan kapan 1 Ramadan 2022, namun tradisi mudik yang sempat tertunda dua tahun karena pandemi kini bisa kembali dilakukan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadan dan Lebaran 2022.

Termasuk, mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.

Baca juga: Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022 Dikeluarkan Menkes, Pemudik Belum Booster Harus Penuhi Syarat Ini

Kendati terdapat peraturan yang mesti dipenuhi oleh masyarakat Indonesia sebelum mudik yakni melakukan vaksinasi lengkap dan booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku

Jauh sebelum itu pada Kamis (10/3/2022) lalu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mulai menjual tiket mudik lebaran pada H-30.

"Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan di mana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (10/3/22) seperti dikutip dari Kompas TV.

Dalam hal ini, Joni menjelaskan bahwa saat ini KAI masih mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Terkait persyaratan naik kereta api, KAI juga akan menyesuaikan kembali bahwa ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat memasuki masa mudik lebaran.

Berdasarkan SE Kemenhub No 25 Tahun 2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh saat ini sudah maksimum 100 persen.

Lebih jauh, Joni mengatakan, pihaknya berencana akan menyesuaikan operasional KA dengan permintaan dari masyarakat.

Jika nantinya terdapat peningkatan permintaan, maka akan dilakukan penambahan perjalanan untuk mengakomodir permintaan masyarakat.

Meski begitu, Joni mengimbau bagi para calon penumpang untuk tetap menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

"Pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api," ujarnya.

Adapun peraturan lain yang mesti dipatuhi oleh para penumpang mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Baca juga: Menko PMK Sebut Warga Boleh Mudik Lebaran 2022, Asal Harus Lolos Syarat Ini

Tak hanya itu, para calon penumpang juga harus dipastikan dalam keadaan sehat yang berarti tidak dalam kondisi flu, batuk, hilang daya penciuman, diare hingga demam.

Tak cukup disitu, para pemudik atau penumpang juga diharuskan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

"Harapannya masyarakat dapat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihannya. Karena KAI selalu mengedepankan protokol kesehatan secara ketat baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menduga masyarakat dipastikan mudik lebaran tahun ini.

Pasalnya, dirinya menilai bahwa situasi pandemi covid-19 di Tanah Air kini semakin membaik.

Meski begitu, ahli epidemiologi itu menegaskan diperlukan aturan yang jelas dalam mengatur aktivitas mudik.

Misalnya, dari persyaratan sudah divaksinasi lengkap hingga masih menerapkan PPKM berlevel.

"Bisa, tentu dengan kebijakannya harus jelas dari awal, bahwa yang mudik harus sudah vaksin dua dosis, kemudian dalam masa proteksi." ucap Dicky Budiman dikutip dari Tribunnews.com Senin (7/3/2022).

"Atau sudah mendapat booster, tidak bergejolak (situasi Covid-19), tidak ada kasus kontak, jauh lebih aman saat ini," tambahnya.

Tak berhenti disitu, Dicky Budiman juga menyebut menuju masa transisi pandemi, vaksinasi lengkap menjadi syarat orang untuk bisa berpergian.

Dicky pun menyarankan arus mudik bisa dilakukan pada wilayah asal dan dituju maksimal PPKM level 2.

"Yang ada menerapkan masa transisi dengan era baru, bahwa berpergian harus divaksinasi." ucapnya.

Baca juga: HORE! Tahun Ini Mudik Diperbolehkan, Begini Syarat Perjalanan untuk Pulang Kampung

"Orang yang berpergian bukan ke daerah yang sedang bergejolak Covid-19 atau dari daerah yang bergejolak," lanjutnya.

Dengan begitu, ia menyebut masyarakat mampu menikmati ibadah shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini, khususnya pada wilayah PPKM level 1 dan 2.

Meski diperbolehkan tarawih di masjid, diharuskan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Di samping itu, dirinya menilai jika ke depannya kondisi kian membaik, Dicky mengaku optimis warga tak perlu menjaga jarak saat melaksanakan salat.

"Aktivitas PPKM 1-2 bisa dinikmati dengan tarawih tentu tetap memakai masker, status vaksinasi menjadi syarat. " tuturnya.

"Saya kira jika cakupan vaksinasi sudah minimal 70 persen dua dosisnya, rumah sakit tidak ada masalah, tren Covid-19 menurun, bisa tidak berjarak shaf-nya," tambahnya.

Dikatakannya, PPKM menjadi instrumen penting untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Pembatasan aktivitas di bulan Ramadhan bisa dilonggarkan sesuai levelling PPKM daerah.

Ia juga mengingatkan, Jangan sampai masyarakat abai yang berakibat pada pemulihan pasca pandemi terganggu.

"Jauh lebih realtif aman, tetap upayakan 5M, protokol kesehatan, di bawah aturan PPKM itu," katanya.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved