INI Tampang Dukun Cabul terhadap 2 Siswi SMA di Dayeuhkolot, Polresta Bandung Beberkan Modusnya

Inilah tampang dukun cabul di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Dukun cabul di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung, Senin (21/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Inilah tampang dukun cabul di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung.

Dia ditangkap polisi karena telah mencabuli dua anak SMA yang menjadi pasiennya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo, mengungkapkan, berawal dari laporan masyarakat terdapat pencabulan yang diduga dilakukan J alias Abah W (46) pada 14 Januari 2022.

"Abah W ini menerima pasien (berusia 16 tahun) untuk disembuhkan, dari penyakit guna-guna atau pelet," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dicabuli Teman Ayahnya Sendiri hingga 5 Kali, Terakhir Kepergok Langsung Ayahnya

Kusworo memaparkan kronologi kejadian,  pasiennya atau korban korban anak 16 tahun itu dipijat oleh W, yang bersangkutan juga memijat dua titik organ sensitif korban.

"Pada saat selesai melakukan pijatan pada korban, kemudian tersangka juga mendengar ada suara tangisan dari luar ruang prakteknya," kata Kusworo.

Kusworo menjelaskan, ketika yang bersangkutan keluar di tempat perakteknya ada anak 15 tahun yang sedang menangis dan ketika ditanya oleh Abah W, korban menjawab telah putus dengan pacarnya. 

"Langsung ditawarkan juga oleh tersangka untuk dilakukan pengobatan, agar tidak teringat-ingat kepada mantannya. Abah W melakukan pijatan yang serupa, kemudian memijat payudara dan kemaluan dari korban," ucap Kusworo.

Baca juga: Oknum PNS Disdik Kabupaten Cirebon Belum Dijadikan Tersangka Usai Mencabuli Gadis Muda di Kuningan

Setelah kejadian itu, kata Kusworo, keluarga dari korban, melakukan pelaporan ke Polresta Bandung.

"Kami tindaklanjuti dengan cara melakukan pembicaraan kepada para saksi, kemudian visum, kemudian melakukan penyitaan pakaian korban yang digunakan saat tersangka melakukan aksinya. Lalu penyidik melakukan, penangkapan, penahanan, penyidikan serta pemeriksaan kepada tersangka," ujarnya.

Menurut Kusworo, hingga kini korban terdapat dua orang anak perempuan usia 15 tahun, dan anak perempuan usia 16 tahu, walu demikina tak menutup kemungkinan korban lebih banyak.

"Kami tidak terpatok pada itu saja, kami membuka seluas-luas jika ada warga masyarakat yang juga menjadi korban untuk melapor," katanya.

Kusworo mengatakan, kedua korban anak di bawah umur tersebut, tidak sampai disetubuhi.

"Dari hasil visum kita tidak melihat adanya luka sobek pada kelamin korban," ujar Kusworo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved