Oknum PNS Disdik Kabupaten Cirebon Belum Dijadikan Tersangka Usai Mencabuli Gadis Muda di Kuningan
kasus pencabulan oknum PNS Disdik Kabupaten Cirebon baru sampai gelar perkara di Polda Jabar dan terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Seorang gadis muda berinisial P (18) di Kabupaten Kuningan, diduga menjadi korban pencabulan oleh kerabatnya sendiri.
Perwakilan keluarga korban, Suhana mengatakan, dugaan pencabulan terjadi pada Desember 2021.
Awalnya, kata dia, korban kerap mengalami sakit-sakitan dan kerusurupan.
Terduga pelaku yang masih kerabat, kemudian menawarkan diri untuk membantu mengobati korban.
"Terduga pelaku ini masih ada kaitan keluarga dengan korban. Dia datang ke rumah orang tua korban, meminta izin untuk membantu mengobati," ujar Suhana, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: WOW, Heboh Oknum ASN Kuningan Begituan di Tempat Umum, Videonya Beredar, Begini Reaksi Kadisdikbud

Merasa masih ada hubungan keluarga, orang tua korban pun percaya dan mengizinkan anaknya dibawa terduga pelaku untuk pengobatan, tanpa didampingi pihak keluarga.
"Ternyata di perjalanan, korban dibawa ke salah satu penginapan di daerah Kuningan, di sana diobatinnya malah disuruh buka celana segala macam dan korban nurut saja, celananya dibuka dan pakai handuk," katanya.
Menurutnya, saat itu terduga pelaku belum sempat melakukan persetubuhan dengan korban.
"Terus terjadilah pencabulan, mungkin tidak sampai terjadi hubungan badan, hanya korban ini disentuh kemaluannya dan diminta terduga pelaku untuk memegang kemaluan dia, tapi korban tidak mau," ucapnya.
Diperjalanan pulang, terduga pelaku meminta korban untuk tidak memberitahu orang tuanya.
"Korban baru mau cerita ke orang lain yang sudah dianggap orang tua oleh korban. Kemudian, dari situ diceritakan ke orang tua korban dan melaporkan ke Polres Kuningan pada 26 Desember 2021," katanya.
Hingga saat ini, kasus tersebut baru sampai gelar perkara di Polda Jabar dan terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Terduga pelaku ini, PNS di Dinas Pendidikan Cirebon, sebagai bendahara UPTD. Sampai saat ini, terduga pelaku belum ditangkap, jadi korban ini mencari keadilan agar tidak terjadi pada perempuan lainnya," ucapnya.
Baca juga: Terima Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Asusila ASN Disdik Kab Cirebon, Ini Reaksi Polisi Kuningan
Baca juga: Gadis 18 Tahun Jadi Korban Asusila ASN Disdik Kab Cirebon, Pamit Mau Berobat Malah Dibawa ke Hotel