Nasib Pengendara Moge yang Tabrak Kembar Hasan Husen di Pangandaran, Sudah Kasih Uang Rp 50 Juta

Apakah islah dan uang santunan Rp 50 juta dapat menggugurkan proses hukum pengendara motor gede (moge) Harley Davidson ini?

Editor: Mumu Mujahidin
(Tribun Jabar/Padna)
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia. 

TRIBUNCIREBON.COM - Bagaimana nasib penabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat?

Apakah islah dan uang santunan Rp 50 juta dapat menggugurkan proses hukum pengendara motor gede (moge) Harley Davidson ini?

Kasus dua bocah kembar meninggal dunia akibat tertabrak moge jadi sorotan.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan mencari tahu kepastian secara hukum terkait kasus tersebut.

Jeje juga menyoroti perdamaian yang telah terjadi di antara keluarga korban dan penabrak.

Baca juga: HDCI Bandung Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Bocah Kembar yang Tewas Tertabrak Moge

Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) anak pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat. Keduanya tewas tertabrak motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3/2022).
Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) anak pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat. Keduanya tewas tertabrak motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3/2022). (Istimewa)

"Tapi, mereka kan sudah ada perdamaian (islah), apakah perdamaian itu menggugurkan proses hukumnya atau seperti apa nanti saya cek ke Polisi," ujar Bupati Jeje saat menyambangi kediaman rumah duka di Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Minggu (13/3/2022) siang.

Mengenai proses hukum, Jeje Wiradinata akan menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.

"Saya sebagai pemimpin tentu akan mencari sebab yang paling utama sehingga nanti titik rawannya tidak terjadi lagi ada korban," kata Jeje Wiradinata.

Salah satunya, agar anak-anak tidak menyebrang ke sana-ke mari, seperti mau mengaji atau sebagainya.

"Atau nanti, kita buat zebra cross lagi di sana, tapi yang utama tempat ngajinya ada di dua tempat. Kita buat di sini (lokasi sekitar tempat tinggal dua bocah kembar yang meninggal) dan di sana (seberang jalan)," ucap Jeje Wiradinata.

Untuk memperingatkan pengendara, pihaknya akan memerintahkan Dinas perhubungan agar di jalur yang cepat dan padat penduduk itu diberi rambu. 

Baca juga: Polisi Sebut Proses Hukum Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Tetap Berjalan Meski Sudah Islah

"Agar, orang selalu berhati-hati atau menurunkan kecepatannya," ujarnya.

Menanggapi soal adanya rombongan Moge yang selalu melaju cepat jika ke Pangandaran dan rawan kecelakaan, Bupati Jeje akan cari cara.

"Hari Sabtu, Minggu kan jalur padat, seminggu ini hampir 40 ribuan lebih yang ke Pangandaran. Nah nanti, kita cari cara seperti di jalur - jalur padat, bagaimana orang agar menurunkan kecepatan," kata Jeje.

Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum pemotor moge yang tabrak bocah kembar di Pangandaran berlanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved