Nasib Pengendara Moge yang Tabrak Kembar Hasan Husen di Pangandaran, Sudah Kasih Uang Rp 50 Juta

Apakah islah dan uang santunan Rp 50 juta dapat menggugurkan proses hukum pengendara motor gede (moge) Harley Davidson ini?

Editor: Mumu Mujahidin
(Tribun Jabar/Padna)
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia. 

Dalam perjanjian, tertulis bahwa pelaku pengendara moge yang tabrak bocah kembar meminta agar pihak korban tidak menuntut secara pidana dan perdata.

Meski begitu, ia tak mempermasalahkan jika pihak berwajib melanjutkan perkara ini ke proses hukum.

"Dan mudah - mudahan, hal ini dapat menjadi momentum yang baik untuk semuanya. Sekarang, secara hukum kita sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, tentunya kita akan serahkan proses - prosesnya kepada pihak -pihak terkait," ujar Glenarto.

Secara kekeluargaan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak korban dan sudah saling berkenal dan saling memaafkan.

"Dan kemarin (12/3/2022), sudah memberikan santunan dan sekarang memberikan santunan, kemudian kita tindaklanjuti juga dengan kita tadi mengadakan ziarah ke makam korban," katanya.

Kedepan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan HDCI Bandung dan bukan saja HDCI Bandung tapi bagi pengguna Moge lainnya.

"Agar, kita lebih tertib lagi aturan, lebih tertib dalam beretika dalam menggunakan jalan. Sehingga, hal - hal yang terjadi seperti sekarang ini di kemudian hari bisa kita minimalkan dan tidak terjadi lagi," kata dia.

Penulis: Padna

Berita lain terkait Kasus Moge Tabrak Anak Kembar

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved