Polisi Sebut Proses Hukum Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Tetap Berjalan Meski Sudah Islah

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, tindak lanjut awal setelah adanya moge yang menabrak dua bocah tetap lanjut

Editor: Mumu Mujahidin
(Tribun Jabar/Padna)
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Pasca dua bocah kembar yang tertabrak motor gede (moge) di Pangandaran, kini masih ditangani Satlantas Polres Ciamis.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, tindak lanjut awal setelah adanya moge yang menabrak dua bocah kembar pihaknya sudah mendatangi ke lokasi TKP.

"Kita akan lagi cek TKP, setelah cek TKP hasilnya nanti gelar perkara. Dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (13/3/2022) siang.

Meskipun sudah ada islah, kata Ia, proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur.

Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) anak pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat. Keduanya tewas tertabrak motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3/2022).
Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) anak pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat. Keduanya tewas tertabrak motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3/2022). (Istimewa)

"Nanti, kita proses dulu semuanya (pelaku penabrakan), kita periksa semuanya dan nanti kita proses secara prosedur dulu," katanya.

Menurutnya, untuk olah TKP awal sudah dilaksanakan tinggal melakukan olah TKP selanjutnya.

"Nanti, Kita olah TKP kembali yang lebih mendetail, yang lebih pastinya," ucap Wibowo.

Sebelumnya, kedua bocah kembar tersebut merupakan putra bungsu bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga di blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat.

Dan tertabrak motor gede saat menyebrang di jalan raya Kalipucang - Pangandaran, tepatnya di blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 13:15 WIB.

Kedua bocah kembar yang masih berusia 8 tahun ini, hendak pulang bermain dan sedang menyebrang karena akan segera pergi mengaji. 

Baca juga: HDCI Bandung Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Bocah Kembar yang Tewas Tertabrak Moge

Baca juga: Si Kembar Hasan Husen Tertabrak Moge Saat Menyebrang karena akan Mengaji, Ini Kata Sang Ibu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved