HDCI Bandung Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Bocah Kembar yang Tewas Tertabrak Moge

Keluarga korban kecelakaan si kembar Hasan dan Husen menerima santunan Rp 50 juta dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) anak pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat. Keduanya tewas tertabrak motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung serahkan santunan Rp 50 juta kepada keluarga korban tabrakan maut Hasan dan Husen di Pangandaran, Jawa Barat.

Setelah kedua bocah kembar tertabrak motor Harley Davidson atau moge, keluarga korban melakukan islah dengan pihak perwakilan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung.

Dalam islah ada empat poin yang ditandatangani oleh pihak pertama (Iwa Kartiwa perwakilan keluarga korban), pihak kedua (Angga Permana Putra dari HDCI sekaligus penabrak) dan diketahui kepala Desa Ciganjeng, Imang Wardiman, yang dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada tanggal 12 Maret 2022.

Diantaranya, pertama pihak ke satu dan pihak kedua telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.

Pengurus Bidang Hukum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Boyke Luthfiana Syahrir di Mapolsek Kalipucang, Sabtu (12/3/2022) sore.
Pengurus Bidang Hukum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Boyke Luthfiana Syahrir di Mapolsek Kalipucang, Sabtu (12/3/2022) sore. (Tribun Jabar/Padna)

Kedua, pihak kedua Angga Permana Putra memberikan santunan uang tunai kepada pihak ke satu sebesar Rp 50 juta dan pihak ke satu sudah menerimanya.

Ketiga, pihak ke satu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak ke satu tidak akan menuntut di kemudian hari Secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.

Keempat, apabila dikemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.

Satu keluarga korban putra ibu kedua bocah kembar, Iwa Kartiwa menyampaikan, soal uang sebesar Rp 50 juta ia mengaku tidak menerima.

Baca juga: Si Kembar Hasan Husen Tertabrak Moge Saat Menyebrang karena akan Mengaji, Ini Kata Sang Ibu

"Mereka yang memberi santunan segitu, saya gak minta karena gak etis ini masalah nyawa gak mungkin Saya meminta atau menjual (adik kembarnya yang meninggal tertabrak moge)," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di sekitar lokasi TKP, Minggu (13/3/2022) pagi

Ia mengatakan, karena sudah islah Ia tidak menuntut apapun dan kelanjutannya tinggal diserahkan ke pihak kepolisian.

"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah, Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," ucap singkatnya. 

Nyebrang Saat akan Mengaji

Pasca dua bocah kembar meninggal dunia tertabrak motor gede (moge), tampak di rumah keluarga korban diselimuti duka cita yang mendalamnya.

Di hari pertama, terlihat juga kepolosan orang tua setelah ditinggal kedua bocah kembar tercintanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved