KECELAKAAN Maut Moge yang Tabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran Sudah Islah, Apakah Kasusnya Selesai?
Insiden kecelakaan maut yang melibatkan dua motor gede (moge) Harley Davidson dan menewaskan dua bocah kembar di Pangandaran masih ramai jadi sorotan
Pihaknya dari organisasi HDCI, memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, pihak masyarakat Pangandaran dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Tentunya hal ini, yang namanya musibah tidak ada yang ingin mengalami kejadian seperti ini. Tapi tentunya, kejadian berkata lain dan ini menjadi introspeksi buat kami di organisasi HDCI Bandung agar kegiatan kedepan kita lebih menerapkan protokol dalam berkendara," ucap Ia.
Baca juga: Polisi Sebut Proses Hukum Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Tetap Berjalan Meski Sudah Islah
Kemudian secara pribadi, pihaknya sudah mengadakan upaya-upaya mediasi dan alhamdulillah sudah terjadi upaya perdamaian.
"Dan mudah-mudahan, hal ini dapat menjadi momentum yang baik untuk semuanya," ucapnya.
Secara kekeluargaan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak korban dan sudah saling berkenal dan saling memaafkan.
"Dan kemarin (12/3/2022), sudah memberikan santunan dan sekarang memberikan santunan, kemudian kita tindaklanjuti juga dengan kita tadi mengadakan ziarah ke makam korban," katanya.
Kedepan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan HDCI Bandung dan bukan saja HDCI Bandung tapi bagi pengguna moge lainnya.
"Agar, kita lebih tertib lagi aturan, lebih tertib dalam beretika dalam menggunakan jalan. Sehingga, hal-hal yang terjadi seperti sekarang ini di kemudian hari bisa kita minimalkan dan tidak terjadi lagi," kata Ia. *
Baca juga: HDCI Bandung Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Bocah Kembar yang Tewas Tertabrak Moge
Berikan Santunan Rp 50 Juta
Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung serahkan santunan Rp 50 juta kepada keluarga korban tabrakan maut Hasan dan Husen di Pangandaran, Jawa Barat.
Setelah kedua bocah kembar tertabrak motor Harley Davidson atau moge, keluarga korban melakukan islah dengan pihak perwakilan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung.
Dalam islah ada empat poin yang ditandatangani oleh pihak pertama (Iwa Kartiwa perwakilan keluarga korban), pihak kedua (Angga Permana Putra dari HDCI sekaligus penabrak) dan diketahui kepala Desa Ciganjeng, Imang Wardiman, yang dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada tanggal 12 Maret 2022.
Diantaranya, pertama pihak ke satu dan pihak kedua telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.

Kedua, pihak kedua Angga Permana Putra memberikan santunan uang tunai kepada pihak ke satu sebesar Rp 50 juta dan pihak ke satu sudah menerimanya.
Ketiga, pihak ke satu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak ke satu tidak akan menuntut di kemudian hari Secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.