KECELAKAAN Maut Moge yang Tabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran Sudah Islah, Apakah Kasusnya Selesai?
Insiden kecelakaan maut yang melibatkan dua motor gede (moge) Harley Davidson dan menewaskan dua bocah kembar di Pangandaran masih ramai jadi sorotan
"Nanti, masalah damai itu mending nunggu sehari atau dua hari dulu, biar orang tua korban itu sudah mampu berpikir jernih," ucapnya.
Menurutnya, kalau bapak atau ibunya korban yang langsung menandatangani kesepakatan damai itu, wajar itu dan sah dalam arti damai kemanusiaannya.
"Tapi, itu kan yang bertanda tangan hanya Kakak iparnya korban. Nah. Pertanyaan saya itu tandatangan ada surat kuasanya gak? Kan gak ada, kalau gak ada berarti bukan mewakili ibu atau bapaknya korban," ucap Puguh.
Kemudian dilihat dari segi perjanjian dalam kesepakatan damai yang dibuat, pada tanggal dan harinya itu salah.
"Kecelakaan tertulis pada tanggal 13 Maret*l, tanggal 13 kan baru hari ini (Minggu), terus kecelakaan kan tertulis hari Kamis padahal kan kejadiannya hari Sabtu. Pada surat kesepakatan, dapat disimpulkan, harinya salah, tanggalnya juga salah terus ditambah tidak ada surat kuasa."
"Kalau kejadiannya hari Kamis, terus siapa yang tertabrak kemarin (Sabtu 12 Maret 2022). Dan itu kenapa bisa seperti itu, hanya mereka yang membuat dan menyaksikan kesepakatan bersama damai itu yang mengetahuinya?!" kata Puguh.
HDCI Bandung siap jalani proses hukum
Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung menyatakan siap jika kasus tabrakan maut di Pangandaran diproses hukum.
Hal itu disampaikan Ketua HDCI Bandung, Glenarto mengatakan, hari Minggu (13/3/2022) saat mendatangi rumah duka Hasan dan Husen bocah kembar yang menjadi korban tabrakan.
Menurutnya sebagai pribadi yang taat hukum, apabila terjadi putusan-putusan yang menyangkut hukum pihaknya akan taat dan mengikuti sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Sekarang, secara hukum kita sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, tentunya kita akan serahkan proses-prosesnya kepada pihak-pihak terkait," ujar Glenarto.
Pasca kedua bocah kembar yang meninggal tertabrak moge, pengurus HDCI Bandung mendatangi rumah duka.

HDCI Bandung mendatangi rumah duka di blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Selain itu, pihaknya juga didampingi keluarga dan warga setempat menyambangi makam korban di tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Dusun Babakansari.
"Intinya, Kami dari HDCI Bandung mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang terjadi kemarin (12/3/2022) karena kelalaian anggota kami," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di halaman rumah duka, Minggu (13/3/2022) siang.