Viral di Medsos, Ini Kronologi 2 Maling Motor Kepergok Warga di Majalengka, Tangannya Diikat

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Istimewa
Tangkapan layar dua pelaku maling motor ditangkap massa di Majalengka yang viral di Facebook 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dua maling motor yang viral tertangkap oleh warga di Kabupaten Majalengka telah diamankan pihak kepolisian.

Mereka diketahui berinisial S (30) dan AE (28) yang berasal dari Kabupaten Indramayu.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Adapun, tempat kejadian itu terjadi di Blok Pajagan, RT.01/01, Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan.

"Korban kehilangan motor yang terparkir di depan rumah pada Selasa sore hari," ujar Edwin saat ditemui di kantornya, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Viral Video Dua Maling Berhasil Ditangkap Warga di Majalengka, Tangan Maling Diikat Warga

Menurutnya, para pelaku diduga menggunakan kunci palsu saat menggasak sepeda motor tersebut.

Dari tangan pelaku, terdapat 1 buah kunci palsu leter T.

"Pelaku S didampingi AE telah mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah yang diduga menggunakan kunci palsu. Kami ketahui dari tangan pelaku terdapat kunci T," ucapnya.

Adapun, sambung dia, sesaat aksi pencurian itu dilakukan para pelaku, warga memergoki keduanya.

Mereka pun tertangkap dan sempat dihakimi oleh warga.

"Video penangkapan dan penghakiman warga pun viral akhirnya. Kita ketahui, dalam video itu, para pelaku diikat dan dipukuli warga," jelas dia.

Baca juga: Dengan Kepala yang Terluka Parah, Pemuda Bekasi Kebut Motornya Sebelum Tersungkur, Disangka Maling

Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Dengan Ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan warga menangkap dua pria viral di media sosial.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved