Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Bantu Eks Napiter di Kuningan, Rumah Ruswandi Bakal Diperbaiki

Setelah mendatangi Makodim 0615/Kuningan, Ruswandi warga Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, Kuningan terlihat senang.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Humas Kodim 0615 / Kuningan
Kiriman sejumlah material bahan bangunan yang dibutuhkan dalam kegiatan rehabilitasi rumah Ruswandi 

"Alhamdulillah, terima kasih Pak Dandim atas bantuannya. Semoga amal kebaikan Bapak beserta jajaran mendapat balasan dari Tuhan," ungkap Ruswandi saat menerima kabar bahwa rumahnya akan direnovasi.

Hal serupa juga dikatakan Kepala Desa Susukan, Toto Sucipta, yang mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0615/Kuningan dan jajarannya atas bantuan yang diberikan kepada warganya.

"Alhamdulillah, warga kami, Ruswandi, mantan napiter mendapatkan bantuan berupa renovasi rumah dan selain itu diterima kerja di Kodim. Mudah-mudahan Ruswandi bisa bersatu bersama di lingkungan kami sebagai masyarakat pada umumnya," katanya.

Toto mengatakan, kebaikan Dandim Czi Letkol David Nainggolan ini jelas menjadi kebahagiaan bagi warga Desa Susukan.

Ia berharap dengan perhatian itu, keluarga Ruswandi bisa kembali hidup dan bersosialisasi dengan baik di lingkungan masyarakat.

"Sekali lagi terima kasih Pak Dandim. Semoga kebaikan Bapak bisa menjadi dorongan Ruswandi untuk beraktivitas dan bisa bersosial kembali di masyarakat seperti sebelum - sebelumnya," katanya.

Ruswandi, warga Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, yang juga mantan narapidana teroris  (napiter)  mendatangi Markas Komandan Distrik Militer (Kodim) 0615/ Kuningan dan bersilaturahmi dengan Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi David Nainggolan, Kamis (3/2/2022).
Ruswandi, warga Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, yang juga mantan narapidana teroris  (napiter)  mendatangi Markas Komandan Distrik Militer (Kodim) 0615/ Kuningan dan bersilaturahmi dengan Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi David Nainggolan, Kamis (3/2/2022). (Dokumentasi/Humas Makodim Kuningan)

Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan mengatakan, bentuk  bantuan tersebut sebagai wujud kepeduliannya terhadap keluarga Ruswandi, terlebih lagi kepada tiga anaknya yang masih kecil.

"Kami berharap pemerintah desa setempat maupun masyarakat menerima keberadaan Ruswandi terlepas dari latar belakangnya," kata Dandim Kuningan.

Dandim juga berharap agar Ruswandi benar-benar menjadi warga negara Indonesia yang baik dan cinta terhadap NKRI serta peduli terhadap Keluarganya.

Diketahui, Ruswandi pernah terbukti terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kemudian dirinya mendapatkan hukuman 2 tahun kurungan penjara dan dibebaskan pada tahun 2020.

Saat ini telah bebas dan kembali sebagai warga Negara Indonesia yang taat dengan Pancasila dan undang-undang yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved