Kasus Subang
UPDATE Kasus Subang Kuasa Hukum Danu Kirim Surat ke Presiden Jokowi Soal Pembunuhan, Ini Isinya
Taufan mengirimkan surat berikut analisis kasus itu ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jabar Irjen Suntana.
TRIBUNCIREBON.COM - Terus berlarut-larut hingga tak kunjung menemukan titik terang Kuasa Hukum Danu akhirnya mengirimkan surat ke Presiden Jokowi soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Muhammad Ramdanu alias Danu adalah saksi kunci kasus Subang yang sampai saat ini belum juga terungkap.
Achmad Taufan Soedirjo, ketua tim kuasa hukum Danu memastikan analisisi terhadap kasus terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dilakukan timnya telah selesai.
Selanjutnya, Taufan mengirimkan surat berikut analisis kasus itu ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jabar Irjen Suntana.
"Kami mengirimkan surat dengan tujuan dan harapan, semoga kasus ini segera bisa diungkap," kata Taufan dalam video yang diunggah di akun youtube Heri Susanto, Selasa (25/1/2022).

Dalam surat ini, Taufan juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Presiden jokowi, Kapolri dan Kapolda Jabar yang telah saangat mengatensi perkara pembunuhan subang .
"Harapan kasus ini segera diungkap dengan waktu segera," katanya.
Taufan juga berharap surat ini bisa menjadi semangat bagi kepolisian untuk bisa terus mengungkap kasus ini.
"Kami percaya kepolisian, bahwa kita mampu memberantas kejahatan ini dibantu dukungan dan doa masyarakat Indonesia," tukasnya.
Sebelumnya, Taufan membantah jika surat pengaduan itu dilakukan karena pihak Danu sudah kebakaran jenggot karena Polda Jabar sudah merilis sketsa wajah pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: KABAR Kasus Subang Danu Bebas dari Tudingan, Pengacara : Ada Kepentingan Besar di Balik Pembunuhan
Menurut Taufan, kronologi dan analisa yang pihaknya buat sebagai laporan ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Suntana itu tak ada kaitannya dengan saksi-saksi.
"Analisa ini persepsi kami. TIdak ada pengaruhnya dengan saksi-saksi.
Saksi-saksi sudah diperiksa dan didalami kepolisian. Itu hak dan otoritas kepolisian.
Kami sebagai praktisi hukum, punya analisa, investigasi dan kronologis yang kami buat," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Jumat (14/1/2022).
Taufan lalu membocorkan sedikit isi laporan yang akan ditujukan ke presiden, kapolri dan kapolda.