Kasus Subang
KABAR Kasus Subang Danu Bebas dari Tudingan, Pengacara : Ada Kepentingan Besar di Balik Pembunuhan
Dengan status pelaku yang masuk DPO, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo memastikan bahwa kecurigaan terhadap kliennya sudah terpatahkan.
TRIBUNCIREBON.COM - Danu selaku saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat bisa sedikit lega.
Pernyataan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo bahwa polisi masih mengejar buronan atau DPO (daftar pencarian orang) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, disambut gembira kubu Muhammad Ramdanu alias Danu.
Seperti diketahui, selama ini Danu kerap disudutkan dan dicurgai terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Bahkan Danu juga dicurigai sebagai sosok di balik sketsa wajah pelaku yang dirilis Polda Jabar akhir tahun 2021 silam.
Dengan status pelaku yang masuk DPO, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo memastikan bahwa kecurigaan terhadap kliennya sudah terpatahkan.
Baca juga: Januari 2022 Mau Berakhir, Tersangka Kasus Subang Belum Terungkap, Padahal Kapolda Sudah Janji
"Kami bersyukur bahwa klien kami yang akhir-akhir ini disudutkan dan dicurigai oleh pihak-pihak tertentu, akhirnya terpatahkan," kata Taufan seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto.
Dengan status DPO itu mengindikasikan bahwa pelaku pembunuhan ini dari luar atau bukan termasuk daftar saksi yang selama ini diperiksa polisi.
Hal ini, menurut Taufan adalah progres yang baik untuk mengusut tuntas kasus ini.
Dari analisisnya, jika pelaku pembunuhan dari luar, biasanya tidak punya tendensi, dendam atau ikatan asmara.
Dan, biasanya mereka adalah kelompok profesional yang memiliki keahlian melakukan eksekusi pembunuhan.
Hal ini dimungkinkan karena sudah lima bulan kasus ini terjadi, polisi juga belum bisa mengungkapnya.
"Kesulitan ini lah yang mengindikasikan mereka profesional. Mengerti SOP-SOP penyidik. Ditambah minimnya bukti pendukung, CCTV buram. Jejak atau sidik jari juga sulit ditemukan karena pelaku merapikan perbuatannya dengan baik. Kalau orang awam sulit," katanya.
Taufan berharap DPO ini bisa segera ditangkap sehingga bisa diketahui siapa-siapa saja di belakangnya.
"Kalau pelaku dari luar, pelaku tidak ada tendensi apapun. Dia hanya menjalankan tugas.
Siapa yang memberi tugas, siapa yang membayar, siapa yang berkepentingan di sini," katanya.
Taufan juga mencermati kondisi TKP saat kejadian, dimana kondisi rumah tidak ada yang rusak serta tidak ada satu pun barang yang hilang kecuali tiga ponsel Amalia.
Baca juga: KABAR Terbaru Kasus Subang, Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Yoris dan Mulyana yang Sempat Saling Tuduh