Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu di Majalengka Mulai Tersedia di Pasar Tradisional Lusa

Ketersediaan minyak goreng satu harga di Pasar Tradisional Kabupaten Majalengka kemungkinan mulai ada pada lusa mendatang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pengelola Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Majalengka, Supriadi menunjukkan barang minyak goreng di salah satu ruko pedagang pasar, Kamis (20/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Ketersediaan minyak goreng satu harga di Pasar Tradisional Kabupaten Majalengka kemungkinan mulai ada pada lusa mendatang.

Pasalnya, saat ini pihak distributor mulai menarik minyak goreng kemasan lama yang harganya masih di angka Rp 20 ribu per liter.

Sales salah satu produk minyak Goreng, Aris mengatakan, perusahaannya mengeluarkan kebijakan untuk menarik produk lama dan diganti dengan produk baru.

Baca juga: Pasar Tradisional Dikabarkan Mulai Jual Minyak Rp 14 Ribu, Ini Kata Pengelola Pasar di Majalengka

Penarikan sendiri sudah dilakukan beberapa hari terakhir.

"Stok lama ditarik untuk diganti dengan barang baru yang satu harga itu," ujar Aris saat menarik produk di Pasar Sindangkasih Cigasong, Majalengka, Rabu (26/1/2022).

Dijelaskannya, beberapa hari ke depan, harga minyak satu harga kemungkinan akan mulai tersedia di pasar tradisional.

Baca juga: Disperdagin Kabupaten Cirebon Pastikan Stok Minyak Goreng Aman hingga 6 Bulan Mendatang

Ke depan juga, pembelian untuk minyak kemasan satu harga akan dibatasi.

Tiap toko hanya diperbolehkan belanja sebanyak 25 dus. 

"Maksimal belanja 25 dus. Per dus isinya 12," ucapnya.

Sementara, salah satu pedagang di Pasar Cigasong, Nana mengatakan, sampai dengan hari ini dirinya masih menjual minyak harga lama.

Minyak dengan harga baru kemungkinan baru akan tersedia beberapa hari ke depan.

"Sekarang mah masih yang lama. Mungkin besok lusa baru datang harga yang barunya," jelas Nana.

Informasi yang dihimpun, Pemerintah melalui Kemendag telah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng di pasar tradisional per hari ini, Rabu (26/1/2022).

Satu harga minyak itu sendiri sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu dengan menyasar ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved