Pasar Tradisional Dikabarkan Mulai Jual Minyak Rp 14 Ribu, Ini Kata Pengelola Pasar di Majalengka

Pengelola Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Majalengka, Supriadi mengaku hal itu belum terjadi di pasar yang dikelolanya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pengelola Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Majalengka, Supriadi menunjukkan barang minyak goreng di salah satu ruko pedagang pasar, Kamis (20/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Setelah harga disamakan di pasar modern menjadi Rp 14 ribu per liter sejak 19 Januari 2022, kini harga minyak goreng juga diseragamkan di pasar tradisional.

Menanggapi hal itu, Pengelola Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Majalengka, Supriadi mengaku hal itu belum terjadi di pasar yang dikelolanya.

Justru, di pasar tersebut, pedagang masih menjual dengan harga lama yakni Rp 18 ribu per liter

Baca juga: Disperdagin Kabupaten Cirebon Pastikan Stok Minyak Goreng Aman hingga 6 Bulan Mendatang

"Belum, sampai hari ini masih harga lama," ujar Supriadi kepada Tribun, Rabu (26/1/2022).

Salah satu pedagang Pasar Cigasong, Nana mengatakan, sampai saat ini dirinya masih menerapkan harga lama.

Dia beralasan, harga dari distributor pun masih belum turun.

"Belum, di sini mah belum ada minyak yang Rp 14 ribu. Kemarin saya dari distributor, ya masih harga lama," ucapnya.

Pengelola Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Majalengka, Supriadi menunjukkan barang minyak goreng di salah satu ruko pedagang pasar, Kamis (20/1/2022).
Pengelola Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Majalengka, Supriadi menunjukkan barang minyak goreng di salah satu ruko pedagang pasar, Kamis (20/1/2022). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Dengan harga belanja yang masih seperti dulu, Nana mengaku tidak mau menurunkan harga jual di tokonya.

Nana menegaskan, penyesuaian harga akan disesuaikan dengan harga dari distributor.

"Ya kalau harganya diturunkan, sementara saya masih belanja dengan harga lama, rugi atuh. Nanti begitu ada barangnya, ya kami pasti lah ikutan."

"Infonya, nanti ketika yang baru itu sudah ada, barang stok lama akan ditarik oleh distributor untuk diganti dengan barang baru. Return gitu lah," jelas dia.

Informasi yang dihimpun, Pemerintah melalui Kemendag telah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng di pasar tradisional per hari ini, Rabu (26/1/2022).

Satu harga minyak itu sendiri sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu dengan menyasar ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved