Reaksi Herry Wirawan Saat Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Bikin Kejati Terkejut, Ini Katanya

Bahkan seharusnya menurut kepala Kejati Jabar, Herry Wirawan menitikkan air mata saat dituntut hukuman kebiri kimia.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir. 

TRIBUNCIREBON.COM - Ekspresi terdakwa Herry Wirawan saat dibacakan tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia menjadi sorotan.

Tak menangis atau histeris, pelaku rudapaksa 13 santriwati ini menunjukkan ekspresi yang tak biasa.

Raut wajah Herry Wirawan usai mendengar bakal dituntut hukuman mati mengejutkan jaksa.

25 tahun menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi, Asep N Mulyana menyebut ekspresi Herry Wirawan lain daripada yang lain.

Jika terdakwa lain akan histeris atau menangis kala dituntut hukuman mati, Herry Wirawan justru terlihat tenang.

Duduk jadi terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Herry Wirawan seolah ingin menunjukkan sifat aslinya di depan Jaksa dan Hakim.

Baca juga: Herry Wirawan Tak Menyesal Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Sikap Pelaku Bikin Jaksa Terkejut

Tak habis pikir dengan tingkah pelaku rudapaksa 13 santriwati itu, Asep N Mulyana gusar.

Bahkan seharusnya menurut kepala Kejati Jabar, Herry Wirawan menitikkan air mata saat dituntut hukuman kebiri kimia.

Seperti diketahui, Herry Wirawan adalah pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung.

Aksi bejat pria berpostur pendek itu sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Bukan cuma memerkosa, Herry Wirawan juga memanfaatkan sejumlah santriwatinya untuk mencari bantuan dana guna pembangunan pesantren.

Padahal hasil donasi dari orang-orang itu dipergunakan Herry untuk kesenangan pribadinya.

"Saya lihat ketika Kami membacakan tuntutan mati, tidak ada ekspresi sama sekali. Tidak ada satu tetes air mata pun yang muncul. Tidak ada rasa bersalah dari terdakwa. Seolah-olah ini suatu kebiasaan atau perbuatan yang apa adanya, yang umum dilakukan orang," kata Asep N Mulyana dalam wawancara TV One yang dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: MUI Dukung Tuntutan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Hakim Sebaiknya Kabulkan Tuntutan Jaksa

Dituntut hukuman mati hingga kebiri kimia, Herry Wirawan tak bergeming di depan jaksa dan hakim.

Terkait gelagat Herry Wirawan yang serupa psikopat dan tak merasa bersalah, Asep N Mulyana punya alibi.

Diungkap Asep, Herry nyatanya dalam sehat dengan kondisi mental yang baik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved