Gadis 18 Tahun Jadi Korban Asusila ASN Disdik Kab Cirebon, Pamit Mau Berobat Malah Dibawa ke Hotel
Aksi bejat asusila diduga dilakukan oknum ASN Kabupaten Cirebon di sebuah hotel di daerah Kuningan terhadap korban gadis 18 tahun
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu pun akhirnya melaporkan terduga oknum ASN itu ke Mapolres Kuningan.
"Iya, kami dari pihak keluarga korban melakukan pelaporan atas dugaan tindak asusila terhadap korban," ungkap Qorib, pengacara pihak keluarga korban, saat ditemui di Mapolres Kuningan, Jum'at (7/1/2022).
Baca juga: Aa Gym Buka Suara Soal Banyaknya Kasus Rudapaksa Santri di Lembaga Pendidikan Agama atau Pesantren
Setelah mengumpulkan keterangan dari korban yang didampingi keluarga, Qorib menilai perbuatan itu sangat tidak baik dilakukan oknum ASN tersebut.
"Perbuatan oknum ASN tidak baik, apalagi terduga sebagai pejabat di sektor pendidikan harusnya memberikan nilai kebaikan," ujarnya.
Walau terduga pelaku dan korban merupakan warga Kabupaten Cirebon, Qorib mengatakan, pihak keluarga melaporkan ke Polres Kuningan, karena lokasi tempat tindakan asusila terhadap korban itu dilakukan di salah satu hotel di Kuningan.
"Baik, kami lakukan pelaporan ke Polres Kuningan. Karena, terduga itu melakukan tindak kurang di salah satu hotel di Kuningan ," katanya.
Diketahui kejadian hingga membuat korban alami turun mental alias depresi, itu terjadai pada 23 Desember 2021.
"Dari waktu kejadian, kami mendampingi pihak keluarga korban hingga sekarang dan semua perkara sudah ditangani petugas kepolisian," katanya.
Saat ini, kata Qorib, korban ditempatkan di suatu tempat untuk memulihkan mental korban sendiri.
"Korban sekarang ada di tempat husus. Kemudian dari lembaga pemerintah juga sudah bersiap memberikan pelayanan serta pendampingan juga," ujarnya. (*)
Baca juga: KISAH Wanita Cantik Sering Ganti Suami dalam Waktu Singkat, Ada yang Menikah 12 Kali dalam 6 Tahun