Bupati Kuningan Marah Besar Saat Tinjau Proyek Pembangunan Command Center, Ini Gara-garanya

Bupati Kuningan H Acep Purnama marah besar setelah melihat kondisi Proyek Pembangunan Command Centre di Setda Kuningan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Group WA
Bupati Kuningan H Acep Purnama marah besar melihat kualitas proyek pembangunan Command Center, Senin (6/12/2021). 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBONCOM, KUNINGAN - Bupati Kuningan H Acep Purnama marah besar setelah melihat kondisi Proyek Pembangunan Command Centre di Setda Kuningan. Kemarahan orang nomor satu di Kuningan itu terjadi setelah melangsungkan agenda di Pendopo.

"Ini bangunan apa? Tolonglah kalah sedikit tapi bangunannya bagus," kata Acep saat marah langsung di hadapan pengusaha pengerjaan proyek bangunan tersebut, Senin (6/12/2021).

Kemarahan Acep sangat nampak saat melihat lebih dekat bidang tembok pembangunan tersebut. "Itu, coba lihat. Masa tidak bagus begitu," katanya.

Baca juga: Bupati Kuningan Acep Purnama Klaim Kasus Covid-19 di Kota Kuda Zero, Begini Penjelasannya

Baca juga: Wakil China Turun Gunung, Carolina Marin Comeback, Ini Jadwal Live Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2021

Command Centre, kata Acep merupakan ruang kerja untuk pengawasan kegiatan pemerintahan.

"Ya tempat ini untuk melakukan pengawasan, jadi saya minta ini berkualitas. Tempat ini setiap hari saya lihat dan tolonglah buatkan taman lagi," ujarnya.

Sementara Direktur CV Tunas Bangun Jaya, Aris Diana mengaku sangat berterima kasih kepada Bupati atas perhatiannya. Namun untuk melakukan perbaikan itu nanti akan dilakukan dari hari peninjauan hasil oknam (PHO).  "Nanti kita setorkan hasil kerja itu keluar PHO, pemeriksaan PPK dan di situ kita lakukan perbaikan di masa pemeliharaan," kata Aris.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Sangat Terpukul, Anak Buahnya Serda Putra Dihabisi KKB, Ini Kronologinya

Sebagai informasi, proyek bangunan kantor Belanja Kantor  Modal Kontruksi Command Centre dengan nomor surat pekerjaan 005.6/793/DISKOMINFO ini dimulai sejak 18 Agustus 2021  hingga 24 September 2021 atau selama 105 hari kalander dan nominal anggaran itu sebesar Rp. 1.530.059.000. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved