Hanya Dua Saksi Kunci yang Hadiri Pengajian 100 Hari Meninggalnya Amalia dan Tuti, Satu Lagi Kemana?
Tadi malam, Jumat (26/11/2021), keluarga korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang menggelar pengajian.
Yosef lalu menghubungi Yoris, anak sulungnya sekitar pukul 07.26 dan saat itu diangkat Yanti, istri Yoris.
Setelah itu Yosef bertemu Mang Ujang untuk mengabarkan kondisi rumahnya.
Kemudian Yosef menuju ke lokasi Polsek Jalancagak.
Dari kronologis ini lalu dicocokkan posisi koordinator ponsel Amel terakhir.
Ternyata posisi ponsel Amel itu berada di tengah-tengah antara rumah TKP dengan Polsek Jalancagak.
Apakah itu berarti ponsel Amel dibawa Yosef atau posisi ponsel itu dilewati Yosef.
Anjas enggan memastikan.
Apalagi, sebelum ke Polsek Jalancagak, Yosef juga sempat mampir di rumah Danu yang lokasinya juga berada di tengah-tengah antara rumah TKP dengan Polsek Jalancagak.
Baca juga: Saksi Kunci Kasus Subang Jalani Pemeriksaan Hingga Malam, Danu yang Diperiksa Paling Lama, Ada Apa
Termasuk apakah pelaku pembunuhan itu berada di sekitar lokasi itu, Anjas juga enggan memastikan.
Menurut Anjas polisi pasti sudah mengantongi data tersebut sebagai bahan penyelidikan.
Saksi kunci kembali diperiksa, Danu paling lama
Polda Jabar memanggil sejumlah saksi kunci kasus Subang pada Kamis (25/11/2021). Pemanggilan saksi-saksi ini menjadi yang pertama kali usai kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Sejumlah saksi kunci yang dipanggil Polda Jabar yakni Yosef, Yoris, dan Danu.
Tampak pula, istri Yoris, Yanti yang juga turut diperiksa penyidik terkait penemuan mayat di Subang pada Agustus 2021.
Namun menurut keterangan Kuasa Hukum Danu, saksi kunci Yoris serta istrinya hanya diperiksa sebentar.
"Pak Yoris dan Istrinya Teh Yanti diperiksanya nggak lama, karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," ujar Taufan, saat dihubungi Jumat (26/11/2021).
Muhammad Ramdanu alisa Danu, kembali menjalani pemeriksaan di Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kamis 25 November 2021.
Danu merupakan sepupu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang Agustus 2021.
Danu menjalani pemeriksaan bersama Yosef suami sekaligus ayah korban serta Yoris, anak pertama Yosef.
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik hanya mengulas Berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik di Polres Subang.
Menurut dia, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan ke Danu masih seputar peristiwa tanggal 17,18 dan 19 Agustus serta masalah putung rokok.
"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah putung rokok, cuma ga ada bahasan Banpol tapi kita kejar ke sana," katanya.
Dari pemeriksaan pertama di Polda Jabar itu, kata dia, belum ditemukan fakta baru untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
"Sementara sih belum ada fakta-fakta baru, artinya yang dilakukan Polda kemarin hanya memperdalam atau yang sudah sama jawabannya sudah, jadi BAP yang di Polres itu dilimpahkan ke Polda kan jadi hanya pengulangan saja," ucapnya. (*)