Hanya Dua Saksi Kunci yang Hadiri Pengajian 100 Hari Meninggalnya Amalia dan Tuti, Satu Lagi Kemana?
Tadi malam, Jumat (26/11/2021), keluarga korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang menggelar pengajian.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Tadi malam, Jumat (26/11/2021), keluarga korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang menggelar pengajian.
Pengajian dilakukan untuk mendoakan kedua almarhumah, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan, di rumah duka di Kampung Jalancagak, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Sementara proses penyelidikan kasusnya sekarang ini Sabtu (27/11/2021), sudah memasuki hari ke-101.
Dalam pengajian yang bertepatan dengan hari ke-100 kasus Subang itu, turut hadir dua saksi kunci yang secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian.
Mereka adalah Yoris (34), anak tertua Tuti Suhartini, dan Muhamad Ramdanu atau Danu (21), keponakan Tuti Suhartini.
Baca juga: Polda Jabar Akhirnya Temukan 2 Fakta Baru Kasus Subang, Petunjuk Bisa Mengarah Tersangka Terungkap
Baca juga: Teka-teki Nasi Goreng & Puntung Rokok di TKP Kasus Subang, Jadi Jalan Polisi Ungkap Pelaku Rajapati
Yoris mengaku terus mendoakan kedua orang tersayangnya yang menjadi korban dalam kasus perampasan nyawa itu.
Terutama, ia juga terus berharap agar kasus Subang dan pelaku terungkap oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.
"Semoga kasusnya cepat terungkap, ya. Saya terutama dari pihak keluarga juga terus berdoa agar pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku agar tidak berlarut-larut," ucap Yoris kepada TribunJabar.id, Jumat (26/11/2021).
Yoris juga mengaku masih terus mengingat sosok kedua almarhumah yang ditemukan meninggal secara tak wajar itu.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak digegerkan oleh penemuan jasad kedua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah jenis Alpard pada 18 Agustus 2021.
Kedua korban tersebut ternyata ibu dan anak, Tuti dan Amalia. Mereka merupakan korban perampasan nyawa.
Kasus ini sudah ditangani Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani Polres Subang.
Kasus tersebut pun saat ini masih menjadi misteri, pasalnya pelaku sampai dengan saat ini masih belum terungkap.
Yosef gelar pengajian
Sebelumnya dikabarkan Yosef akan menggelar pengajian di tempat kediaman adiknya di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Yosef sendiri merupakan suami sekaligus ayah dari korban.
"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, betul nanti besok akan menggelar pengajian hari ke-100 untuk mendoakan kedua allmarhumah," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, 3 Saksi Kunci Yosef, Yoris dan Danu Diperiksa di Polda Jabar Hari Ini

Melalui kuasa hukumnya, Yosef juga berpesan agar kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut segera terungkap sebelum di hari ke-100.
"Ya itu jelas, Pak Yosef terus berharap katanya mudah-mudahan sebelum hari ke-100 kasusnya terungkap, bukan cuman Pak Yosef sepertinya kami juga berharap seperti itu," katanya.
Diketahui, salah satu korban kasus Subang kehilangan ketiga ponselnya usai penemuan mayat di Subang.
Ketiga ponsel tersebut milik Amalia Mustika Ratu (23).
Ponsel Amalia yang diharapkan dapat menjadi petunjuk terungkapnya kasus Subang kini telah berada di tangan polisi.
Baca juga: Kasus Subang Sudah Lewat 100 Hari, Yoris Masih Sering Ingat Ibu dan Adiknya, Singgung Soal Pelaku
Belum ada pernyataan resmi terkait dimana penemuan ponsel Amalia ini, termasuk titik koordinat terakhir ponsel Amalia aktif.
Namun sosok ini menyebut lokasi terakhir keberadaan ponsel Amalia.
Dikutip dari Surya.Id, ponsel Amalia Mustika Ratu menjadi bukti penting kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, setelah pembunuhan di Subang itu terjadi, tiga ponsel milik Amalia hilang, yakni IPhone 12, Ipad dan Samsung M12.
Namun, tanpa diketahui kronologisnya, ternyata saat ini tiga ponsel Amel itu sudah berada di tangan polisi.
Hal ini terungkap saat ayah Amel yang menjadi saksi kasus ini, Yosef Hidayah diperiksa penyidik Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021).
Fajar sidik kuasa hukum Yosef mengatakan, bahwa kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar selama delapan jam lebih tepatnya dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Teka-teki Nasi Goreng & Puntung Rokok di TKP Kasus Subang, Jadi Jalan Polisi Ungkap Pelaku Rajapati
"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).
Menurut Fajar, kliennya dipertanyakan terkait kepemilikan sejumlah handphone serta kebiasaan Amalia Mustika Ratu seperti cara menyajikan makanan.
"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.
Sementara itu, selebihnya, dalam BAP hanya mempertanyakan yang sudah di BAP sebelum-sebelumnya dan terdapat juga momen konfortasi dari beberapa saksi-saksi yang diperiksa diwaktu yang bersamaan.
Sebelumnya, Desen Nasution kuasa hukum Yosef mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa handphone.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait 10 handphone di mana tiga di antaranya handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden Nasution saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).
Titik Koordinat Terdeteksi
Sementara itu seorang youtuber pemilik channel Anjas di Thailand membeber posisi ponsel Amel setelah pembunuhan itu terjadi.
Youtuber bernama Anjas ini mendapat informasi mengenai ponsel Amel dari seseorang yang menghubunginya via Instagram.
Baca juga: Saksi Kunci Kasus Subang Jalani Pemeriksaan Hingga Malam, Danu yang Diperiksa Paling Lama, Ada Apa
Seseorang itu mengirimkan data provider nomor Amel dan titik koordinat terakhir keberadaannya setelah kejadian.
Dijelaskan Anjas, salah satu ponsel Amel yang bermerek Samsung M12 itu terakhir masih aktif (hidup) pada tanggal 18 Agustus 2021 pukul 7.38 WIB.
Dari data itu, Anjas lalu mengurai kronologi kejadian sebelum dan setelah jam tersebut.
Dari pengakun Yosef kepada sejumlah media disebutkan jika dia mendatangi lokasi pembunuhan pada pukul 7.15 WIB
Kemudian pada tanggal 07.24 Yosef menelpon Amel untuk memastikan posisi mobil Alphard yang tidak seperti biasa.
Namun, saat itu Yosef mengaku tidak bisa berkomunikasi dengan Amel.
Yosef lalu menghubungi Yoris, anak sulungnya sekitar pukul 07.26 dan saat itu diangkat Yanti, istri Yoris.
Setelah itu Yosef bertemu Mang Ujang untuk mengabarkan kondisi rumahnya.
Kemudian Yosef menuju ke lokasi Polsek Jalancagak.
Dari kronologis ini lalu dicocokkan posisi koordinator ponsel Amel terakhir.
Ternyata posisi ponsel Amel itu berada di tengah-tengah antara rumah TKP dengan Polsek Jalancagak.
Apakah itu berarti ponsel Amel dibawa Yosef atau posisi ponsel itu dilewati Yosef.
Anjas enggan memastikan.
Apalagi, sebelum ke Polsek Jalancagak, Yosef juga sempat mampir di rumah Danu yang lokasinya juga berada di tengah-tengah antara rumah TKP dengan Polsek Jalancagak.
Baca juga: Saksi Kunci Kasus Subang Jalani Pemeriksaan Hingga Malam, Danu yang Diperiksa Paling Lama, Ada Apa
Termasuk apakah pelaku pembunuhan itu berada di sekitar lokasi itu, Anjas juga enggan memastikan.
Menurut Anjas polisi pasti sudah mengantongi data tersebut sebagai bahan penyelidikan.
Saksi kunci kembali diperiksa, Danu paling lama
Polda Jabar memanggil sejumlah saksi kunci kasus Subang pada Kamis (25/11/2021). Pemanggilan saksi-saksi ini menjadi yang pertama kali usai kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Sejumlah saksi kunci yang dipanggil Polda Jabar yakni Yosef, Yoris, dan Danu.
Tampak pula, istri Yoris, Yanti yang juga turut diperiksa penyidik terkait penemuan mayat di Subang pada Agustus 2021.
Namun menurut keterangan Kuasa Hukum Danu, saksi kunci Yoris serta istrinya hanya diperiksa sebentar.
"Pak Yoris dan Istrinya Teh Yanti diperiksanya nggak lama, karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," ujar Taufan, saat dihubungi Jumat (26/11/2021).
Muhammad Ramdanu alisa Danu, kembali menjalani pemeriksaan di Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kamis 25 November 2021.
Danu merupakan sepupu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang Agustus 2021.
Danu menjalani pemeriksaan bersama Yosef suami sekaligus ayah korban serta Yoris, anak pertama Yosef.
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik hanya mengulas Berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik di Polres Subang.
Menurut dia, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan ke Danu masih seputar peristiwa tanggal 17,18 dan 19 Agustus serta masalah putung rokok.
"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah putung rokok, cuma ga ada bahasan Banpol tapi kita kejar ke sana," katanya.
Dari pemeriksaan pertama di Polda Jabar itu, kata dia, belum ditemukan fakta baru untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
"Sementara sih belum ada fakta-fakta baru, artinya yang dilakukan Polda kemarin hanya memperdalam atau yang sudah sama jawabannya sudah, jadi BAP yang di Polres itu dilimpahkan ke Polda kan jadi hanya pengulangan saja," ucapnya. (*)