Polda Jabar Akhirnya Temukan 2 Fakta Baru Kasus Subang, Petunjuk Bisa Mengarah Tersangka Terungkap

Polda Jabar terus berupaya melanjutkan penyelidikan kasus Subang yang sebelumnya dilakukan jajaran Polres Subang.

Editor: dedy herdiana
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Vellayati
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Polda Jabar terus berupaya melanjutkan penyelidikan kasus Subang yang sebelumnya dilakukan jajaran Polres Subang.

Penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kini sudah melewati 100 hari.

Penyidik Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa sejumlah saksi kasus Subang, sejak Kamis (25/11/2021).

Mereka terus mencoba mengungkap siapa pelaku rajapati terhadapi Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Satu saksi yang diperiksa di antaranya Yosef.

Yosef merupakan suami dari Tuti yang juga ayah Amalia.

Dalam pemeriksaan tersebut Yosef ditanya mengenai nasi goreng dan putung rokok yang ada di lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, saat pemeriksaan penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain. 

"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Dan Pak Yosef tidak melihat" ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021). 

Terkait putung rokok, kliennya mengaku ketika pergi ke rumah istri mudanya di rumah itu asbaknya masih kosong, tidak ada puntung rokok. 

"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosef keluar rumah," katanya. 

Dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Jabar Yosef diperiksa selama delapan jam.

Rohman Hidayat mengatakan, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Polda Jabar itu, kliennya dilayangkan sebanyak 39 pertanyaan oleh pihak penyidik.

Dari pemeriksaan itu juga, kliennya dipertanyakan perihal makanan yang berada TKP sebelum keduanya ditemukan tewas secara mengenaskan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved