Hanya Dua Saksi Kunci yang Hadiri Pengajian 100 Hari Meninggalnya Amalia dan Tuti, Satu Lagi Kemana?
Tadi malam, Jumat (26/11/2021), keluarga korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang menggelar pengajian.
Sebelumnya dikabarkan Yosef akan menggelar pengajian di tempat kediaman adiknya di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Yosef sendiri merupakan suami sekaligus ayah dari korban.
"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, betul nanti besok akan menggelar pengajian hari ke-100 untuk mendoakan kedua allmarhumah," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, 3 Saksi Kunci Yosef, Yoris dan Danu Diperiksa di Polda Jabar Hari Ini

Melalui kuasa hukumnya, Yosef juga berpesan agar kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut segera terungkap sebelum di hari ke-100.
"Ya itu jelas, Pak Yosef terus berharap katanya mudah-mudahan sebelum hari ke-100 kasusnya terungkap, bukan cuman Pak Yosef sepertinya kami juga berharap seperti itu," katanya.
Diketahui, salah satu korban kasus Subang kehilangan ketiga ponselnya usai penemuan mayat di Subang.
Ketiga ponsel tersebut milik Amalia Mustika Ratu (23).
Ponsel Amalia yang diharapkan dapat menjadi petunjuk terungkapnya kasus Subang kini telah berada di tangan polisi.
Baca juga: Kasus Subang Sudah Lewat 100 Hari, Yoris Masih Sering Ingat Ibu dan Adiknya, Singgung Soal Pelaku
Belum ada pernyataan resmi terkait dimana penemuan ponsel Amalia ini, termasuk titik koordinat terakhir ponsel Amalia aktif.
Namun sosok ini menyebut lokasi terakhir keberadaan ponsel Amalia.
Dikutip dari Surya.Id, ponsel Amalia Mustika Ratu menjadi bukti penting kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, setelah pembunuhan di Subang itu terjadi, tiga ponsel milik Amalia hilang, yakni IPhone 12, Ipad dan Samsung M12.
Namun, tanpa diketahui kronologisnya, ternyata saat ini tiga ponsel Amel itu sudah berada di tangan polisi.
Hal ini terungkap saat ayah Amel yang menjadi saksi kasus ini, Yosef Hidayah diperiksa penyidik Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021).
Fajar sidik kuasa hukum Yosef mengatakan, bahwa kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar selama delapan jam lebih tepatnya dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Teka-teki Nasi Goreng & Puntung Rokok di TKP Kasus Subang, Jadi Jalan Polisi Ungkap Pelaku Rajapati