Ribuan Buruh Majalengka Demo Turun ke Jalan Menuju Kantor Bupati, Lalulintas di Jalan Nasional Macet
Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka kembali unjuk rasa turun ke jalan menuju Kantor Bupati untuk nyatakan penolakan terhadap penetapan UMK Majalengka
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka kembali unjuk rasa turun ke jalan menuju Kantor Bupati untuk menyatakan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 yang hanya naik Rp 36 ribu.
Akibat demo buruh tolak UMK Majalengka, ratusan kendaraan terjebak macet di jalur Jalan Nasional Cirebon-Bandung tepatnya di depan perempatan lampu merah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/11/2021).
Kemacetan ini terjadi akibat menumpuknya kendaraan buruh yang akan melakukan aksi demonstrasi di Pendopo Bupati Majalengka.
Baca juga: UMK Majalengka Cuma Naik Rp 36 Ribu, Ribuan Buruh Kembali Turun ke Jalan Geruduk Kantor Bupati
Pantauan Tribun, kemacetan mulai terjadi di jalan raya Cirebon-Bandung yang melintas di wilayah Kecamatan Sumberjaya hingga Jatiwangi.
Ribuan sepeda motor buruh memenuhi hampir seluruh badan jalan.
Akibatnya kendaraan dari arah Kadipaten menuju Cirebon terhenti di beberapa titik.
Bahkan tidak sedikit pengendara sepeda motor yang harus mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan.
Sementara untuk kendaraan roda 4, terpaksa harus menunggu iring-iringan sepeda motor buruh.
Perempatan Jatiwangi menjadi titik berkumpulnya ribuan buruh dari berbagai pabrik.
Dari informasi yang didapat para buruh akan melakukan konvoi dengan rute Jatiwangi menuju Kadipaten sebelum bergerak ke Pendopo Bupati Majalengka.
"Ini ikut aksi mau ke Pendopo Bupati menuntut kenaikan UMK," ujar Ketua Aliansi Buruh Majalengka (ABM), Joko Purnomo, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Buruh di Majalengka Tolak Mentah-mentah Penetapan UMK 2022 yang Hanya Naik Rp 36 Ribu
Selain melakukan aksi konvoi menuju Pendopo Bupati, para buruh ini juga melakukan aksi sweeping ke sejumlah pabrik untuk mengajak buruh yang masih bekerja untuk ikut dalam aksi.
"Betul ada aksi sweeping dulu," ucapnya.
Aksi ini merupakan buntut kekecewaan buruh Majalengka terhadap penetapan kenaikan UMK 2022 yang hanya sebesar Rp 36 ribu.
Pantauan Tribun, mereka sudah berkumpul di kawasan Jatiwangi Square untuk nantinya berangkat bersama-sama ke Kantor Bupati.
Diperkirakan, mereka mulai bergerak menuju kantor orang nomor satu di Majalengka itu sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, dalam pengumpulan massa dari berbagai pabrik di Majalengka, sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi saat para buruh mendatangi sejumlah pabrik.
Baca juga: Buruh di Majalengka Tolak Mentah-mentah Penetapan UMK 2022 yang Hanya Naik Rp 36 Ribu
Baca juga: Aksi Walk Out Buruh Warnai Rapat Pleno Penetapan UMK Majalengka, Belum Tercapai Kesepakatan
Kemudian mengajak rekan-rekan mereka yang ada di pabrik ikut bergabung dalam unjuk rasa.
Dalam kericuhan itu, diketahui sempat membuat pintu pabrik roboh karena dijebol buruh yang berada di dalam pabrik.
"Ya, sekarang masih aksi jemput ke tiap perusahaan," ujar Ketua Aliansi Buruh Majalengka (ABM), Joko Purnomo kepada Tribun, Rabu (24/11/2021).
Ia menyebut, kembalinya para buruh ke jalan, buntut dari penetapan UMK 2022 di Majalengka yang hanya naik Rp 36 ribu.
Padahal, saat rapat pleno bersama Dewan Pengupahan dan APINDO kemarin, para buruh sudah menurunkan permintaan dari awalnya Rp 720 ribu menjadi Rp 360 ribu.
Diberitakan sebelumnya, penetapan UMK 2022 dilakukan setelah Dewan Pengupahan Majalengka menggelar rapat pleno bersama perwakilan pengusaha, buruh dan pihak terkait lainnya, Selasa (23/11/2021).
Perwakilan buruh yang ikut dalam rapat pleno, Asep Odin menyatakan, pihaknya tidak ikut menandatangani kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut.
"Kami perwakilan Serikat Buruh Majalengka tidak menandatangani keputusan Dewan Pengupahan yang akan disampaikan kepada Bupati. Intinya kami tidak menyepakati kenaikan UMK sebesar Rp 36 ribu itu," ujar Asep kepada media, Selasa (23/11/2021).
Ia menuturkan, sejatinya buruh Majalengka telah menurunkan usulan kenaikan UMK 2022 dari yang sebelumnya sebesar Rp 720 ribu menjadi Rp 360 ribu.
Namun usulan tersebut, kata Asep, juga tidak disepakati oleh Dewan Pengupahan.
"Yang diusulkan oleh kami itu awalnya Rp 720 ribu kenaikannya itu hasil perhitungan batas atas PP 36, tetapi Dewan Pengupahan tidak mengabulkan hal itu. Sampai kami menawarkan ke angka Rp 360 ribu masih juga tidak disepakati," ucapnya.
Dengan hasil rapat pleno tersebut, Ia menyatakan, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Majalengka akan turun ke jalan untuk menyampaikan langsung usulan kenaikan UMK kepada Bupati Majalengka.
"Hasil kesepakatan kita dengan teman-teman buruh Majalengka apabila hari ini tidak mendapatkan hasil maka buruh Majalengka akan menyampaikan langsung kepada pemerintah untuk usulan kenaikan UMK yang layak," jelas dia. (*)