Ribuan Buruh Majalengka Demo Turun ke Jalan Menuju Kantor Bupati, Lalulintas di Jalan Nasional Macet
Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka kembali unjuk rasa turun ke jalan menuju Kantor Bupati untuk nyatakan penolakan terhadap penetapan UMK Majalengka
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka kembali unjuk rasa turun ke jalan menuju Kantor Bupati untuk menyatakan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 yang hanya naik Rp 36 ribu.
Akibat demo buruh tolak UMK Majalengka, ratusan kendaraan terjebak macet di jalur Jalan Nasional Cirebon-Bandung tepatnya di depan perempatan lampu merah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/11/2021).
Kemacetan ini terjadi akibat menumpuknya kendaraan buruh yang akan melakukan aksi demonstrasi di Pendopo Bupati Majalengka.
Baca juga: UMK Majalengka Cuma Naik Rp 36 Ribu, Ribuan Buruh Kembali Turun ke Jalan Geruduk Kantor Bupati
Pantauan Tribun, kemacetan mulai terjadi di jalan raya Cirebon-Bandung yang melintas di wilayah Kecamatan Sumberjaya hingga Jatiwangi.
Ribuan sepeda motor buruh memenuhi hampir seluruh badan jalan.
Akibatnya kendaraan dari arah Kadipaten menuju Cirebon terhenti di beberapa titik.
Bahkan tidak sedikit pengendara sepeda motor yang harus mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan.
Sementara untuk kendaraan roda 4, terpaksa harus menunggu iring-iringan sepeda motor buruh.
Perempatan Jatiwangi menjadi titik berkumpulnya ribuan buruh dari berbagai pabrik.
Dari informasi yang didapat para buruh akan melakukan konvoi dengan rute Jatiwangi menuju Kadipaten sebelum bergerak ke Pendopo Bupati Majalengka.
"Ini ikut aksi mau ke Pendopo Bupati menuntut kenaikan UMK," ujar Ketua Aliansi Buruh Majalengka (ABM), Joko Purnomo, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Buruh di Majalengka Tolak Mentah-mentah Penetapan UMK 2022 yang Hanya Naik Rp 36 Ribu
Selain melakukan aksi konvoi menuju Pendopo Bupati, para buruh ini juga melakukan aksi sweeping ke sejumlah pabrik untuk mengajak buruh yang masih bekerja untuk ikut dalam aksi.
"Betul ada aksi sweeping dulu," ucapnya.
Aksi ini merupakan buntut kekecewaan buruh Majalengka terhadap penetapan kenaikan UMK 2022 yang hanya sebesar Rp 36 ribu.