Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang Kuasa Hukum Yakin Yoris & Danu Tak Bersalah Usai Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan, bahwa kedua kliennya setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi
Irjen Suntana kini turut berkomentar mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke reserse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucap Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021).
Irjen Suntana ingin anak buahnya, termasuk Kapolres Subang AKBP Sumarni bekerja keras agar bisa mengungkap pelaku perampasan nyawa itu.
Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.
Baca juga: Yosef Akui Terobos TKP Bersama Adiknya Atas Perintah Polisi, Yoris Tak Terima Disebut Tempramen

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana.
Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," kata Irjen Suntana.
Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambah Irjen Suntana.
Untuk kasus Pulo Mas sendiri polisi cepat mengungkap karena terdapat CCTV di lokasi kejadian.
Bahkan detik-detik perampokan berujung maut itu terekam jelas dari CCTV yang terdapat di dalam rumah.
(TribunnewsBogor, Tribun Jabar)