Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang Kuasa Hukum Yakin Yoris & Danu Tak Bersalah Usai Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan, bahwa kedua kliennya setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kuasa hukum Yoris (34) serta Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari kasus perampasan nyawa di Subang, Jawa Barat.
Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan dari korban.
Achmad Taufan kuasa hukum keduanya mengatakan, bahwa kedua kliennya setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak adanya sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.

"Klien kami tidak pernah nitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).
Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa untuk kasusnya agar cepat terungkap.
Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut
"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.
Sementara itu, pihak dari keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.
Dapat diketahui, saat ini kasus tersebut sudah memasuki hari ke-91 dan kasusnya masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Ada Gelagat Aneh Yosef Saat Terobos TKP Pembunuhan Tuti & Amalia yang Dicurigai Yoris, Ini Katanya
Gelagat Aneh Yosef
Hubungan Yosef dan Yoris semakin memanas, keduanya kerap melemparkan kecurigaan dan tuduhan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baru-baru ini bahkan Yoris anak korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) mengurai fakta yang ia lihat di TKP.
Sehari pascapembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi, Yoris mengaku diminta polisi untuk datang ke TKP yakni pada 19 Agustus 2021.
Tak sendirian, Yoris diminta datang ke TKP pembunuhan bersama ayahnya, Yosef dan sang paman, Mulyana.