Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef Akui Terobos TKP Bersama Adiknya Atas Perintah Polisi, Yoris Tak Terima Disebut Tempramen

Yosef mengatakan bahwa pernyataan dari anaknya Yoris yang menganggap bahwa Yosef bersama adiknya yang juga menerobos garis polisi itu benar adanya.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Kuasa hukum Yosef saat memberikan klarifikasi, Kamis (11/11/2021). Dokumentasi : Dwiky Maulana Vellayati. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Ada apa dengan kasus Subang? Mengapa para saksi mata saling serang soal dugaan perusakan TKP pembunuhan ibu dan anak?

Yosef (55) bersama adik kandungnya yakni Mulyana klarifikasi terkait dengan pernyataan dari Yoris (34) yang menganggap bahwa keduanya juga pernah menerobos dari garis polisi yang terpasang di TKP.

Diketahui, Yosef sendiri merupakan suami sekaligus ayah dari korban perampasan nyawa yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Melalui kuasa hukumnya, Yosef mengatakan bahwa pernyataan dari anaknya Yoris yang menganggap bahwa Yosef bersama adiknya yang juga menerobos garis polisi itu benar adanya.

Kuasa hukum Yosef saat memberikan klarifikasi, Kamis (11/11/2021).


Dokumentasi : Dwiky Maulana Vellayati.
Kuasa hukum Yosef saat memberikan klarifikasi, Kamis (11/11/2021). Dokumentasi : Dwiky Maulana Vellayati. (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

"Jadi begini kita perlu klarifikasi bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat ditemui Tribun di kantornya, Kamis (11/11/2021).

Fajar menjelaskan, Yosef bersama dengan adik kandungnya yang mendatangi TKP pada saat 19 Agustus 2021 lalu itu karena diminta pihak kepolisian untuk mengambil hewan peliharaan seperti kucing yang masih berada dirumah korban.

"Pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu itu Pak Mul bersama Pak Yosef pada saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak. Ketika itu ada telfon dari pihak kepolisian untuk datang ke TKP terkait dengan ada kucingnya allmarhum yang untuk diselamatkan karena masih berada di dalam," katanya.

Menurut Fajar, Yosef bersama adik kandungnya yang datang ke TKP tersebut didampingi langsung bersama dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Kasus Subang Makin Panas? Yosef Beri Tanggapan Soal Dituduh Yoris Menerobos Police Line TKP

Bukan hanya itu, kata Fajar, pada saat itu Yoris pun mengetahui bahwa kliennya datang bersama dengan pihak kepolisian.

"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulayana datang 2 mobil ke TKP itupun bersama dengan penyidik, sekali lagi saya tegaskan ini bersama dengan penyidik datang ke TKP-nya untuk mengambil kucing milik korban," ujar Fajar.

Dan pada saat itu juga, menurut Fajar bahwa Yosef kliennya tidak masuk ke dalam TKP dan hanya mengobrol bersama Yoris diluar rumah.

Sebelumnya, pada pemeriksaan lanjutan Yoris pada Rabu (10/11/2021), Yoris mengungkapkan melalui kuasa hukumnya bahwa bukan hanya Danu (21) yang menerobos dari garis polisi, Yosef bersama adik kandungnya juga dianggap menerobos garis polisi dan memasuki TKP.

Baca juga: Memanas Yoris Tak Terima Disebut Di-ruqyah karena Tempramen oleh Kubu Yosef, Ini Kata Pengacara

Yoris Tak Terima Disebut Tempramen hingga Harus Ruqyah

Hubungan ayah dan anak dalam hal ini Yosef dan Yoris kembali memanas, terkait kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved