Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ada Barang Amalia yang Diambil Yosef dari TKP Pembunuhan Selain Kucing, Ini Kata Kuasa Hukum

barang yang dibawa Yosef di TKP seperti yang disebutkan Yoris yaitu kucing dan paket belanjaan yang beli korban dari aplikasi belanja online.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). 

Orang terdekat Danu juga ikut memenuhi panggilan polisi. Ida, kakak Tuti sekaligus ibu angkat Danu mendatangi Polres Subang, Senin (8/11/2021).

Danu diasuh Ida sejak ia berusia 5 tahun. Ia lahir di Jakarta.

Bertahun-tahun diurus keluarga, Danu sudah menganggap Ida adalah ibu kandungnya.

Berdasarkan pengakuannya yang dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Danu mengatakan memiliki saudara kembar.

Saudara kembar berjenis kelamin perempuan itu bernama Dani.

Danu dan Dani tidak tinggal bersama. Sepengetahuan Danu, saudara kembarnya itu masih tinggal di Pulau Jawa.

"Iya punya kata Mamah dan Ayah. (kembaran) di Jawa. Namanya Dani, perempuan," katanya, dikutip pada Senin (8/11/2021).

Pertemuan terakhir Danu dengan Dani terjadi saat ia masih duduk di kelas 2 SMP.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Setelah itu, keduanya tidak pernah bertemu kembali.

"Pernah (ketemu) terakir kelas 2 SMP pas liburan. Selesai semesteran," ungkapnya.

Menjadi bagian keluarga, Danu juga ikut terjun dalam pengelolaan yayasan.

Keluarga korban perampasan nyawa mengelola yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.

Awalnya Danu tidak percaya diri mendapat amanah mengelola yayasan namun ia bersedia.

Baru satu tahun Danu bergabung namun kasus perampasan nyawa terjadi.

"Ya, kepikiran juga sih awalnya. Yoris (anak Tuti) nyuruh sudah aja di sini (kerja di yayasan). Bantuin. Baru satu tahun," ungkapnya.

Di yayasan ini, korban Tuti dan Amalia menempati posisi bendahara menggantikan istri muda Yosef.

Yosef adalah ayah dari Amalia sekaligus suami Tuti.

Selain itu, Yoris juga ikut berperan dalam yayasan.

Ibu Danu Diperiksa

Ida (58) kakak korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang kembali diperiksa di Polres Subang, Senin (8/11/2021). Ida juga orangtua Danu.

Seperti diketahui, Ida juga merupakan ibu Muhamad Ramdanu alias Danu (21). Danu disebut-sebut merusak TKP kasus Subang dan saat ini tengah jadi sorotan. 

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di lapangan, Ida yang datang bersama dengan suaminya keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

Namun, sayangnya dia bungkam kepada wartawan saat akan ditanya terkait dengan pemanggilan ia pada kali ini.

Baca juga: Foto Vanessa Angel di Makam Hilang, Keluarga: Mungkin Diambil Fans

Sementara itu, untuk saksi lain yang rencananya akan juga dipanggil polisi masih belum datang. Saksi tersebut yakni Yosef (55).

"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/11/2021).

Namun, pihaknya masih belum mengetahui perihal pemanggilan kembali kliennya. Untuk total sendiri Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali.

"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuman belum tau apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," katanya.

Sampai dengan saat ini, belum ada informasi lanjutan perihal pemanggilan saksi pada hari ini dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.

Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.

Yosef Batal Diperiksa

Yosef (55) yang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian pada hari ini dibatalkan. Yosef merupakan salah satu saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Diketahui, Yosef sendiri ialah suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.

Baca juga: TKP Kasus Subang Diacak-acak, Kasus Perampasan Nyawa Amalia dan Tuti Jadi Sulit Terungkap

"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/11/2021).

Saat Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya akan memasuki salah satu bank di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021).
Saat Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya akan memasuki salah satu bank di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Namun, pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian yang secara mendadak membatalkan agen tersebut.

"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok," katanya.

Menurut Fajar, agenda dari pemanggilan terhadap kliennya digeser menjadi Selasa (9/11/2021) besok.

Yosef (55) saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021). Yosef menjalani pemeriksaan ke-12 untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya.
Yosef (55) saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021). Yosef menjalani pemeriksaan ke-12 untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Dapat diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi yang juga secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, sudah 81 hari kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.

54 saksi pun sampai sejauh ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna dapat menangungkap kasus yang pada setiap harinya menjadi bahan perbincangan publik.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved