Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ada Barang Amalia yang Diambil Yosef dari TKP Pembunuhan Selain Kucing, Ini Kata Kuasa Hukum

barang yang dibawa Yosef di TKP seperti yang disebutkan Yoris yaitu kucing dan paket belanjaan yang beli korban dari aplikasi belanja online.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang terus bermunculan disaat saksi-saksi kunci kembali diperiksa pihak kepolisian.

Terdapat fakta baru yang masih hangat menjadi bahan perbincangan di publik yakni saksi-saksi kunci yang kedapatan menerobos dari garis polisi yang dipasang di TKP.

Sebelumnya, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.

Namun, terdengar informasi bahwa Danu menerobos TKP karena disuruh oleh oknum bantuan polisi (Banpol).

Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.)

Di hari yang sama juga pada tanggal 19 Agustus 2021 lebih tepatnya sehari pasca Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia, Yoris (34) anak tertua dari Tuti yang menyebut bahwa ayah nya yang tak lain Yosef (55) juga sempat menerobos garis polisi dan sempat mengambil barang yang berada di TKP.

Atas pernyataan Yoris tersebut, Yosef bersama adik kandungnya yang memasuki TKP tersebut untuk mengambil hewan kucing peliharaan dari korban menjelaskan kronologisnya.

"Jadi begini, Pak Yosef itu ga masuk ke rumah, Pak Yosef ada di luar rumah, yang masuk itu adiknya yaitu Pak Mulyana, itu juga kan didampingi langsung sama pihak kepolisian," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Subang, Jumat (12/11/2021).

Melalui kuasa hukumnya, Yosef juga menjelaskan bahwa barang yang dibawa Yosef di TKP seperti yang disebutkan Yoris tersebut yaitu kucing dan paket belanjaan yang beli korban dari aplikasi belanja online.

"Nah di hari yang sama itu ternyata ada paket dari belanjaan online milik Amalia, jadi dibawa oleh Yosef, itu juga kan paketnya langsung di kasih ke Yoris, jadi intinya Yoris juga mengetahui bawa Pak Yosef itu tidak masuk kerumah," katanya.

Sementara itu, kejadian tersebut sudah dituangkan dalam BAP pemeriksaan saksi kunci Yoris.

Baca juga: Yosef Akui Terobos TKP Bersama Adiknya Atas Perintah Polisi, Yoris Tak Terima Disebut Tempramen

Yoris Tak Terima Disebut Tempramen

Hubungan ayah dan anak dalam hal ini Yosef dan Yoris kembali memanas, terkait kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Kuasa hukum Yoris (34) bantah bahwa kliennya yang sempat di ruqyah karena memiliki sifat yang dinilai tempramental.

Hal tersebut muncul berawal dari pemeriksaan Yosef (55) yang ke-15 kali pada Selasa (9/11/2021) kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved