Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ada Barang Amalia yang Diambil Yosef dari TKP Pembunuhan Selain Kucing, Ini Kata Kuasa Hukum

barang yang dibawa Yosef di TKP seperti yang disebutkan Yoris yaitu kucing dan paket belanjaan yang beli korban dari aplikasi belanja online.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). 

Pihak dari Yosef pun mengatakan pada tahun 2018 bahwa Yoris sempat di ruqyah dengan persetujuan dari ibunya yakni Tuti Suhartini.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Yoris pun membantah bahwa itu tidak benar apa yang disampaikan Yosef melalui kuasa hukumnya.

Yosef dan Yoris soal pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang
Yosef dan Yoris soal pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang ((Youtube))

"Jadi begini itu bukan ruqyah itu juga sudah di luruskan oleh Yoris menyampaikan kepada kami bahwa itu bukan ruqyah tapi hanya meluruskan permasalahan dengan Pak Yosef saja," ucap Taufan di Subang, Rabu (10/11/2021).

Menurut Taufan, disaat adanya kejadian itu merupakan suatu emosional antara anak dan ayah yang dinilai tidak akur, sehingga adanya mediasi dan bukan ruqyah Yoris.

"Artinya gini loh ada perasaan emosional lah antara Yoris dan bapaknya kan gitu, mungkin itu agenda mendadak untuk mendamaikan saja begitu," katanya.

"Itu bukan ruqyah, tidak ada ruqyah intinya itu hanya perdamaian saja," Taufan menambahkan.

Baca juga: Yosef Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Kasus Subang, Polisi Tanya Soal Yoris yang Sempat Di- Ruqyah

Yosef Ditanya Polisi Soal Ruqyah

Yoris (34) anak tertua dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dikabarkan pernah dilakukan ruqyah pada tahun 2018 lalu.

Hal tersebut dituangkan dalam BAP Yosep (55) yang merupakan ayah dari Yoris.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat pun membenarkan bahwa kliennya pada agenda pemanggilan kali ini pihak penyidik Polres Subang menanyakan perihal Yoris yang sempat di- ruqyah karena menilai Yoris memiliki sifat yang tempramental.

"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris yang pernah di ruqyah itu kurang lebih di tahun 2018," ucap Rohman di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

Menurut Rohman, dari keterangan kliennya tersebut Yoris sempat dilakukan ruqyah atas izin dari Yosep serta istrinya yakni Tuti Suhartini (55).

"Maksudnya adalah kesepakatan allhamarhumah Tuti bersama Pak Yosep menyarankan untuk di ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang pada saat itu ada ustadz yang didatangkan tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," katanya.

Baca juga: Pemeriksaan Yosef yang Ke-15 Kali Terkait Kasus Subang Berlangsung Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukum

Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosep untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," Rohman menambahkan.

Sementara itu, dalam pemeriksaan Yosep yang ke-15 kali, Yosep pun diperiksa selama 5 jam dan hanya dicecar 5 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Subang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved