Yosef Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Kasus Subang, Polisi Tanya Soal Yoris yang Sempat Di- Ruqyah
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat membenarkan kliennya pada pemriksaan kali ini penyidik Polres Subang menanyakan perihal Yoris yang sempat di- ruqyah
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Yoris (34) anak tertua dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dikabarkan pernah dilakukan ruqyah pada tahun 2018 lalu.
Hal tersebut dituangkan dalam BAP Yosep (55) yang merupakan ayah dari Yoris.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat pun membenarkan bahwa kliennya pada agenda pemanggilan kali ini pihak penyidik Polres Subang menanyakan perihal Yoris yang sempat di- ruqyah karena menilai Yoris memiliki sifat yang tempramental.
"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris yang pernah di ruqyah itu kurang lebih di tahun 2018," ucap Rohman di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Menurut Rohman, dari keterangan kliennya tersebut Yoris sempat dilakukan ruqyah atas izin dari Yosep serta istrinya yakni Tuti Suhartini (55).
"Maksudnya adalah kesepakatan allhamarhumah Tuti bersama Pak Yosep menyarankan untuk di ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang pada saat itu ada ustadz yang didatangkan tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," katanya.
Baca juga: Pemeriksaan Yosef yang Ke-15 Kali Terkait Kasus Subang Berlangsung Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukum

"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosep untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," Rohman menambahkan.
Sementara itu, dalam pemeriksaan Yosep yang ke-15 kali, Yosep pun diperiksa selama 5 jam dan hanya dicecar 5 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Subang.
Sebelumnya diberitakan sebagai saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Yosef, kembali diperiksa pihak kepolisian, Selasa (9/11/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, Yosef datang ke Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.
Yosef kembali hadir ke Polres Subang dengan didampingi oleh kuasa hukum serta adik kandungnya.
Tim kuasa hukum Yosef, Deden Nasution mengatakan, pemanggilan kliennya saat ini merupakan pemanggilan yang ke-15 Yosef diperiksa polisi.
"Iya hari ini pemanggilan yang ke-15 bagi Pak Yosef dipanggil sebagai saksi oleh polisi, kebetulan undangan pemanggilannya kemarin," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: 4 Kejanggalan Pengakuan Danu: Sosok Misterius Saat Tuti dan Amalia Dibunuh Hingga Banpol di TKP
Menurut Deden, sebelumnya dijadwalkan pemanggilan pada Senin (8/11/2021) kemaren siang. Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan diganti pada hari ini.