Yosef Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Kasus Subang, Polisi Tanya Soal Yoris yang Sempat Di- Ruqyah

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat membenarkan kliennya pada pemriksaan kali ini penyidik Polres Subang menanyakan perihal Yoris yang sempat di- ruqyah

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021). 

Seperti diketahui, Ida juga merupakan ibu Muhamad Ramdanu alias Danu (21). Danu disebut-sebut merusak TKP kasus Subang dan saat ini tengah jadi sorotan. 

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di lapangan, Ida yang datang bersama dengan suaminya keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

Namun, sayangnya dia bungkam kepada wartawan saat akan ditanya terkait dengan pemanggilan ia pada kali ini.

Baca juga: Foto Vanessa Angel di Makam Hilang, Keluarga: Mungkin Diambil Fans

Sementara itu, untuk saksi lain yang rencananya akan juga dipanggil polisi masih belum datang. Saksi tersebut yakni Yosef (55).

"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/11/2021).

Namun, pihaknya masih belum mengetahui perihal pemanggilan kembali kliennya. Untuk total sendiri Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali.

"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuman belum tau apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," katanya.

Sampai dengan saat ini, belum ada informasi lanjutan perihal pemanggilan saksi pada hari ini dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.

Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.

Yosef Batal Diperiksa

Yosef (55) yang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian pada hari ini dibatalkan. Yosef merupakan salah satu saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Diketahui, Yosef sendiri ialah suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.

Baca juga: TKP Kasus Subang Diacak-acak, Kasus Perampasan Nyawa Amalia dan Tuti Jadi Sulit Terungkap

"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/11/2021).

Saat Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya akan memasuki salah satu bank di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021).
Saat Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya akan memasuki salah satu bank di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Namun, pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian yang secara mendadak membatalkan agen tersebut.

"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok," katanya.

Baca juga: KASUS Subang Sore Ini, Ibu Danu Selesai Diperiksa dan Bungkam, Yosef Malah Belum Datang, Kenapa?

Menurut Fajar, agenda dari pemanggilan terhadap kliennya digeser menjadi Selasa (9/11/2021) besok.

Yosef (55) saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021). Yosef menjalani pemeriksaan ke-12 untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya.
Yosef (55) saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021). Yosef menjalani pemeriksaan ke-12 untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Dapat diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi yang juga secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, sudah 81 hari kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.

54 saksi pun sampai sejauh ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna dapat menangungkap kasus yang pada setiap harinya menjadi bahan perbincangan publik.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved