Oknum Satpam di Kejari Kuningan Terlilit Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Kepala BNNK
Dugaan kasus narkoba yang melibatkan oknum Satpam di Kejaksaan Negeri Kuningan mendapat tanggapan dari Kepala BNNK Kuningan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Dugaan kasus narkoba yang melibatkan oknum Satpam di Kejaksaan Negeri Kuningan mendapat tanggapan dari Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara saat dihubungi Tribuncirebon.com melalui sambungan selulernya, Selasa (9/11/2021).
Dia mengatakan bahwa dalam kasus dugaan Narkoba melibatkan oknum Satpam Kejari. Itu bisa masuk dalam penanganan rehabilitasi berdasar pada Pasal 54 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Dalam pasal itu menyebut bahwa pecandu atau pemakai bisa mengikuti rehabilitasi, sesuai dengan persetujuan atau assessment sebelumnya," katanya.
Selain itu, masih kata Kepala BNNK Kuningan ini mengaku bahwa terduga pengguna narkoba itu belum jelas bagaimana kepemilikan barang bukti yang di sita petugas kepolisian.
"Jadi begini, selain dalam pasal tentang narkotika tadi. Jika barang bukti dibawah satu gram itu bisa dilakukan rehab. Untuk jelasnya, bagaiamana keterangan dari petugas kepolisian yang melakukan penanganan tersebut," katanya.
Persyaratan lain dalam mengikuti rehabilitasi, kata dia, tentu bersangkutan atau terduga itu bukan merupakan residives. "Iya, jika bersangkutan bukan residives itu bisa ikut rehab," katanya.
Adanya tindakan penangkapan oleh petugas kepolisian, kata dia mengaku tidak merasa kecolongan. Pasalnya, BNNK itu lebih condong terhadap pencegahan serta pelayanan rehabilitasi. "Nah, untuk di Kuningan kita punya fasilitas rehab bagi penyalahgunaan narkoba. Sekarang lokasinya di Kecamatan Jalaksana, dengan rumah rehab bernama Tenjo Laut," ungkapannya. (*)
Baca juga: Oknum Satpam Kejaksaan Negeri Kuningan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Jawaban Kejati Jabar
Baca juga: Begini Komentar Sesama Satpam Terkait Adanya Oknum Satpam di Kejari Kuningan Ditangkap Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-satpam.jpg)