Politisi PPP Ini Ungkap Fakta yang Bijak soal Jokowi Lebih Memilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI, sebagai langkah yang bijak.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sudah mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang pensiun per 1 Desember 2021.
Surat presiden (surpres) terkait nama calon Panglima TNI juga sudah diterima DPR RI.
Anggota Komisi I Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha, menilai keputusan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI, sebagai langkah yang bijak.
Pasalnya, menurut Tamliha, Andika Perkasa merupakan Kepala Staf TNI yang paling senior dibandingkan kepala staf lainnya, termasuk KSAL Laksamana Yudo Margono.
"Keputusan mencalonkan Jenderal Andika Perkasa itu kebijakan yang sangat bijak, karena tidak mungkin angkatan laut yang lebih junior dari Pak Andika kemudian menduduki jabatan panglima TNI," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Masa Tugas Jenderal Andika Perkasa yang Tinggal Setahun Akan Jadi Tantangan saat Jabat Panglima TNI
Di sisi lain, Tamliha menilai KSAL Laksamana Yudo Margono masih bisa menjadi Panglima TNI setelah Andika Perkasa pensiun pada Desember 2022.
"Jenderal Andika ini kan sudah familiar dengan komisi I, dia sudah jadi mitra cukup lama di komisi I, saya jabatan itu akan diberikan presiden ke Pak Andika sampai nanti pensiun di 2022 akhir. Dan Pak Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi panglima TNI, setelah Pak Andika pensiun," ucapnya.
Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 4-5 November 2021.
Tes akan dilakukan oleh Komisi I DPR.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Bamus (Badan Musyawarah) DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan.
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” pungkasnya.
Baca juga: Ada Sosok Wanita Kuat di Balik Kesuksesan Andika Perkasa yang Kini Jadi Calon Tunggal Panglima TNI