Politisi PPP Ini Ungkap Fakta yang Bijak soal Jokowi Lebih Memilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI, sebagai langkah yang bijak.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan, munculnya nama Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI pasti sudah melalui pertimbangan matang Presiden Jokowi.
Baca juga: INI Alasan Jokowi Ajukan Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI, Meski Setahun Lagi Pensiun
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimistis Andika mampu meningkatkan kinerja TNI ke depan lebih baik lagi.
Saat ini, kinerja TNI dari berbagai survei juga selalu berada di posisi cukup bagus.
Kendati begitu, masih ada sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) TNI ke depan.
Misalnya, persoalan stabilitas wilayah seperti di Papua, sengketa Laut China Selatan, dan peningkatan kapasitas TNI, merupakan sejumlah persoalan yang menjadi PR sekaligus tantangan TNI kedepan.
Muhaimin pun berharap TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Selain itu, dia juga sosok senior yang memiliki pengalaman paling lama sebagai Kepala Staf dibandingkan nama-nama lainnya.
Diketahui, DPR telah menerima Surpres yang berisi nama calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Baca juga: Masih Ada Polantas Bandel, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf, Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Setelah menerima nama calon Panglima TNI, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden.
Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI, Muhaimin: Presiden Jokowi Punya Pertimbangan Matang , https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/03/jenderal-andika-calon-tunggal-panglima-tni-muhaimin-presiden-jokowi-punya-pertimbangan-matang.