Perekrut Rokaya ke Irak Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Didampingi SBMI Datangi Polres Indramayu

Pihak keluarga Rokaya (40) didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu mendatangi Polres Indramayu

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Pihak keluarga Rokaya (40) didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu saat membuat laporan di Polres Indramayu, Kamis (28/10/2021). 

SBMI juga berharap, Presiden Joko Widodo bisa mewujudkan keinginan Rokaya yang sangat ingin pulang ke Indonesia.

"Untuk tindakan dari kita, pertama-tama kita akan mengamankan dahulu PMI tersebut dengan meminta bantuan ke pemerintah pusat agar dia bisa secepatnya diselamatkan dari majikan atau dipulangkan karena sakit parah," ujar dia.

Diiming-imingi Gaji Rp 8 Juta

Banyak TKW ilegal termakan rayuan setelah diiming-imingi gaji besar setelah bekerja di luar negeri.

Salah satunya Rokaya (40) TKW asal Indramayu yang diiming-imingi gaji besar untuk kerja di Arbil, Irak.

Berapa gaji yang ditawarkan dan diterima Rokaya tiap bulan selama bekerja jadi asisten rumah tangga?

Rokaya (40) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu kini sakit parah di Arbil, Irak.

Baca juga: TKW Asal Indramayu Rokaya Mau Pulang ke Indonesia, Majikan di Irak Melarang, Ngaku Sudah Bayar Mahal

Ia juga ditahan majikan tidak boleh pulang dan harus bekerja.

Hal tersebut disampaikan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Jumat (24/9/2021).

Juwarih menceritakan, menurut keterangan dari TKW yang bersangkutan, alasan majikan menahannya karena sudah membayar mahal untuk mendatangkan Rokaya ke Irak.

Jika ingin pulang, Rokaya harus membayaruanh  ganti rugi.

Ketua SBMI Cabang Indramayu saat menunjukan rekaman video Rokaya (40) yang mengalami sakit di Arbil, Irak, Jumat (24/9/2021).
Ketua SBMI Cabang Indramayu saat menunjukan rekaman video Rokaya (40) yang mengalami sakit di Arbil, Irak, Jumat (24/9/2021). (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

"Sudah sering ngomong minta dipulangkan sama majikannya, tapi majikan bilang beli kamu itu mahal, kalau kamu mau pulang harus bayar ganti rugi," ujar dia.

Masih disampaikan Juwarih, di Irak, Rokaya bekerja di dua majikan sekaligus, majikannya merupakan kakak beradik.

Gaji yang diterima Rokaya pun tidak sesuai, saat berangkat pada 10 Januari 2021 lalu, ia dijanjikan gaji sekitar Rp 8 juta per bulan.

Namun, saat tiba di Irak, gaji yang diterima Rokaya hanya Rp 4 juta per bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved