Napi Lapas Indramayu Meninggal Dunia, Ditemukan Ada Cairan di Otak, Padahal Baru Setahun Dipenjara
Kabar mengagetkan muncul di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu, menyusul dikabarkannya seorang Napi kasus narkoba meninggal dunia
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kabar mengagetkan muncul di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu, menyusul dikabarkannya seorang Narapidana (Napi) kasus narkoba meninggal dunia.
Tribuncirebon.com mendapatka informasi, bahwa, Napi tersebut meninggal di RSUD Indramayu pada Jumat (17/9/2021) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Indramayu, Bayu Aji Priyatmiko membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Damkar Siapkan Jalur Evakuasi di Lapas Indramayu Jika Terjadi Kebakaran, Aman dari Risiko Napi Kabur
Menurut Bayu Aji Priyatmiko, Napi yang meninggal itu adalah Sutarno bin warna.
"Dia dihukum 7 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman 1 tahun lebih," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Selasa (28/9/2021).
Bayu Aji Priyatmiko mengatakan, berdasarkan pemeriksaan medis, Napi yang bersangkutan diketahui meninggal karena ada cairan di otak dan Tuberkulosis (TB).
Napi tersebut juga sempat dirawat di RSUD Indramayu mengingat kondisinya yang terus memburuk.
Hanya saja, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
"Meninggalnya di rumah sakit," ujar dia.
Baca juga: Sebut TNI Disusupi PKI, Nama Gatot Langsung Trending di Medsos, Berikut Klarifikasi Kostrad
Baca juga: Soal Pandemi Covid-19 Segera Berakhir yang Disebut Bos Vaksin, Menkes Pernah Beri Penjelasan Begini