Korban yang Dibunuh Perampok Itu Seorang Perempuan yang Merupakan Guru Ngaji Anaknya
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, SR juga nekat menganiaya korban hingga meninggal dunia
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Buruh berinisial SR (35) harus berurusan dengan petugas Polresta Cirebon.
Pasalnya, warga Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, itu terbukti mencuri barang berharga tetangganya sendiri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, SR juga nekat menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca juga: Seorang Guru Ngaji di Cirebon Meninggal Saat Rumahnya Dirampok, Pelakunya Ternyata Masih Tetangga
"Korban tinggal sendiri di rumahnya, karena anaknya telah berkeluarga," kata Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (8/9/2021).
Ia mengatakan, sehari-harinya korban yang merupakan wanita berusia 68 tahun tersebut guru ngaji di lingkungan rumahnya.
Bahkan, anak SR pun ternyata belajar ngaji kepada korban. Namun, tersangka tampaknya tega menghabisi nyawa korbannya.
"Tersangka juga mengakui bahwa korban adalah guru ngaji anaknya," ujar Arif Budiman.
Baca juga: Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Guru Ngaji oleh Tetangganya, Hanya Berjarak Tiga Rumah Saja
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, televisi, amplifier theatre, ponsel, dan lainnya.
Arif menyampaikan, sebelum beraksi SR telah mengamati dan memetakan rumah korban untuk mencari jalan masuknya.
Namun, aksinya terpergok korban yang baru pulang pengajian sehingga tersangka menganiayanya hingga meninggal dunia.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Arif Budiman.
Baca juga: Kapolresta Cirebon Sebut Aksi Perampokan ke Rumah Tetangganya Sendiri Itu Sudah Pelaku Rencanakan