Naik Level Jadi PPKM Level 4, Pemkab Indramayu Pun Siapkan 6 Rencana Aksi

Sebanyak 6 rencana aksi ini sebagai tindak lanjut naik levelnya Kabupaten Indramayu dari PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 4.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Rapat Koordinasi Tim Kajian Operasional Membangun Kepemimpinan Kolaboratif di Ruang Indramayu Command Centre (ICC), Kamis (5/8/2021). 

Terlebih, Kabupaten Indramayu sekarang ini naik level, dari PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 4.

Padahal dalam beberapa hari terakhir sebelum pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM, sejumlah water barrier yang digunakan untuk menyekat jalan itu sudah dibongkar.

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bambang Sumitro melalui Kanit Laka Lantas Polres Indramayu, Ipda Moch Adi Prihanto mengatakan, ada sebanyak 4 titik ruas jalan yang menjadi pusat penyekatan.

Baca juga: PPKM Level 4 di Sumedang Diperpanjang, Sekda: Penyekatan Ditiadakan

Baca juga: Kendaraan dari Luar Daerah Bakal Langsung Diputarbalikkan Petugas di 6 Pos Penyekatan Indramayu Ini

Yakni di Bundaran Kijang, Bundaran Adipura, Bundaran Mangga, dan Simpang 4 Waiki.

"Jumlah penyekatannya sekarang berkurang, kemarin kan banyak, sekarang hanya 4 titik," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (5/8/2021).

Masih disampaikan Ipda Moch Adi Prihanto, water barrier pun sudah disiapkan petugas sejak hari kemarin.

Hal ini guna mengurangi mobilitas masyarakat demi menekan laju penyebaran virus corona.

Meski demikian, ia menyampaikan, untuk penyekatan kali ini tidak akan seketat sebelumnya.

"Kita menyesuaikan dengan Instruksi Mendagri Nomor 27 tahun 2021," ujarnya.

Penyekatan 13 Sektor

Pelaksanaan PPKM diperpanjang di pekan ini hingga tanggal 9 Agustus.

Saat ini di daerah diterapkan PPKM Level 3 atau 4 sesuai kondisinya.

Ada yang dari Level 3 berubah jadi 4 atau sebaliknya.

Dan aturan PPKM Level 4 akan berbeda dengan PPKM Level 3.

Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di pekan ini statusnya naik dari PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 4.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved